Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Sabtu, 12 Oktober 2024 17:53 WIB

Para ABK kapal Yang Cheng 6 yang dihadiri dalam konferensi pers penangkapan dua kapal asing pengeruk pasir laut yang diduga melakukan aktivitas di perairan Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dua kapal asing: MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9 saat membawa pasir laut di perairan Pulau Nipah, Kota Batam, Rabu kemarin. Awak kapal Yang Cheng 6 membantah tudingan mereka mencuri pasir dari perairan Indonesia.

Kapten Kapal MC Yang Cheng 6, Tias, menuturkan kapalnya mengangkut pasir yang diambil di perairan Muar, Malaysia dan hendak pergi ke Singapura. Dalam aturan pelayaran, kata Tias, kapalnya harus melintas di jalur TSS atau Traffic Separation Scheme. Jalur ini berfungsi mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko pertemuan berbahaya antara kapal.

Jalur TSS ini berada tepat di perbatasan Indonesia-Malaysia. Menurut dia, kapal MC Yang Cheng 6 tidak pernah masuk perairan Indonesia. "Tidak (masuk ke Indonesia), kami harus di garis (TSS) itu, tidak boleh lewat garis itu," kata Tias dalam konferensi pers di atas kapal, Kamis, 10 Oktober 2024.

Saat melintas di TSS itu, kapal mereka berpapasan dengan kapal Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono yang hendak menuju salah satu pulau terluar di Kepri, yaitu Pulau Nipah. "Kebetulan berpapasan sama Menteri, ya itu (diperiksa)," kata Tias yang mengaku sebagai warga Malaysia dan tidak mau wajahnya direkam video atau difoto ini.

Ia membenarkan jika Trenggono bersama rombongan menghentikan laju kapalnya dan memeriksa dokumen mereka. Tias beralasan dokumen kapalnya berada di kantor di Malaysia. "Kami punya dokumen, tapi tidak di kapal, di kantor di Malaysia, makanya pas pemeriksaan kami tidak bisa tunjukan dokumen," katanya.

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut Tias, pasir yang ada di kapalnya akan digunakan untuk reklamasi di kawasan Changi Singapura. "Muar itu perairan yang berada sebelum Malaka, jadi ini kerja sama Malaysia dan Singapura, tidak ada kaitan dengan Indonesia," katanya.

Hal serupa juga disampaikan ABK lain yang merupakan warga Indonesia, Joni. Ia mengatakan pasir diambil di Muar, Malaysia. "Cuma mereka (KKP) ada dugaan, wajar," kata pria yang mengaku sebagai kapala mesin kapal MV Yang Cheng 6.

Kondisi di Kapal

Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan membawa awak media ke atas kapal MV Yang Cheng 6 ketika melakukan konferensi pers pengungkapan kasus ini.

Pantauan Tempo, terlihat palka kapal dipenuhi pasir laut. Menurut pemeriksaan KKP, satu kapal keruk pasir raksasa ini bisa menampung 10 ribu meter kubik pasir laut.

Tidak hanya menyita kapal dan barang bukti pasir laut, KKP mendapati 16 orang anak buah kapal (ABK) di atas kapal Yang Cheng 6. Satu orang merupakan perempuan sebagai juru masak.

ABK tersebut terdiri dari satu orang warga Malaysia (kapten), dua orang warga Indonesia, serta 13 orang lainnya merupakan warga Cina. Mereka dihadirkan saat konferensi pers di atas kapal pada Kamis kemarin.

Tias, kapten kapal tersebut, membenarkan terdapat dua orang warga Indonesia, satu Malaysia, dan sisanya dari Cina. "Kedua kapal ini (MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9) satu payung, lokasi ambil dan bongkar pasirnya sama," kata Tias.

Saat ditanya teknis penyedotan pasir laut, Tias mengatakan kapalnya menyedot pasir yang ada di kedalaman 50 meter. Ia mengklaim semua yang diambilnya merupakan pasir laut. Menurut dia, di Malaysia tidak ada namanya pengambilan sedimentasi laut.

"Dari Muar ke Singapura itu butuh waktu 24 jam perjalanan kami membawa pasir ini, kalau untuk harga (pasir laut) saya tidak tau, saya hanya kerja," kata Tias. Wawancara dengan Tias terhenti saat petugas PSDKP KKP memanggilnya.

Saat berada di kapal, salah seorang dari pihak perusahaan kapal menghampiri Tempo. Berpakaian bebas, mereka mengatakan akan memberikan keterangan resmi di Batam dalam waktu dekat.

Salah seorang dari mereka membagikan nomor telepon. Namun, saat dihubungi untuk upaya konfirmasi, pertanyaan yang Tempo kirim belum dibalas hingga berita ini tayang.

Penjelasan KKP

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementera kapal-kapal ini sering masuk ke wilayah Indonesia.

"Bahkan dalam satu bulan bisa mencapai 10 kali masuk ke sini (Indonesia), tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah,” ujar Ipung-sapaannya.

Menurut dia, KKP tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun, pihaknya mengklaim memiliki sedikit alat bukti untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang ditemukan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Viktor Gustaaf Manoppo menjelaskan sampai saat ini belum satupun izin pemanfaatan sedimentasi laut yang dikeluarkan KKP.

"Saat pemeriksaan kapal ini tidak punyai dokumen, jadi patut diduga ada pelanggaran-pelanggaran, alat bukti lain sedang dikembangkan," ujar dia.

Kedua kapal saat ini berada di perairan Kabil, Batu Besar, Kota Batam.

Pilihan Editor: Kronologis Kebakaran Speedboat Cagub Maluku Utara yang Tewaskan 5 Orang

Berita terkait

Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

3 jam lalu

Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

Jokowi di ujung masa jabatannya teken sejumlah kebijakan. Teranyar, meneken Perpres soal penetapan Kota Batam dan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

15 jam lalu

Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

Dari OTT di Banjabaru itu KPK menetapkan tujuh orang tersangka kasus suap proyek di Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

16 jam lalu

Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

1 hari lalu

Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses menggelar "The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum di Nusa Dua

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

1 hari lalu

Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan Model Pengembangan Kawasan Berbasis Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Perairan Morodemak

Baca Selengkapnya

Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

1 hari lalu

Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pencurian pasir laut yang dilakukan dua kapal Malaysia di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar

Baca Selengkapnya

Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

1 hari lalu

Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

Program Studi Produksi Media menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh 3 angkatan, yaitu angkatan 2022, 2023, dan 2024.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

1 hari lalu

Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berserta jajaran melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

1 hari lalu

Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Pesisir Tantang KKP Adakan Diskusi Soal Kuota Pengerukan Pasir Laut

1 hari lalu

Masyarakat Pesisir Tantang KKP Adakan Diskusi Soal Kuota Pengerukan Pasir Laut

Masyarakat pesisir menantang KKP melakukan diskusi terkait kuota pengerukan pasir laut

Baca Selengkapnya