Disetrum Polisi Saat Pemeriksaan, Istri Perampok Mengadu
Reporter
Editor
Sabtu, 22 Agustus 2009 17:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Muliyana, 26 tahun, mengadu ke Propam Polda Metro Jaya karena mengaku disiksa penyidik selama pemeriksaan perampokan mobil PT Cisco Certis berisi uang Rp 15 miliar milik Bank BNI. Perampokan itu melibatkan suaminya, Azhar Effendi alias Iwan yang ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.
“Tubuh saya berulang kali disetrum dan ditampar oleh penyidik,” kata Muliyani sambil menangis kepada wartawan di Polda Metro Jaya (21/8). Ia menghitung berkali-kali di setrum di bagian tangan, bahu, dan perut. Titik setruman, kini menyisakan bekas luka di tubuh Muliyana.
Muliyani mulai disiksa saat dijemput penyidik ke Lampung pada 24 Juli lalu. “Saat di mobil saya ditampar berulang kali,” katanya. Penyidik menanyakan sisa uang yang disembunyikan suaminya. Padahal, Muliyani mengaku tidak memegang sepeser pun uang tersebut meski sempat ditunjukkan oleh suaminya.
Penyiksaan kemudian berlanjut di Polda Metro Jaya. Meski berstatus saksi, ia ditahan dalam ruangan khusus. Dan berulangkali diinterogasi oleh penyidik. Selama masa insterogasi, ia sudah mengaku tidak tahu apa-apa, namun tetap di setrum. “Saya sempat disetrum di depan suami saya, supaya kami berdua mengaku,” katanya.
Kini Muliyana berstatus wajib lapor ke piket Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya. Laporannya ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Komisi Kepolisian Nasional. Saat dilepaskan, penyidik sempat mengancam akan menangkapnya kembali, serta menyiksa suaminya yang ada di dalam penjara bila berani mengadu dan berbicara kepada wartawan.
Setelah pertimbangan dari pihak keluarga, Muliyani memberanikan mengadu ke Propam dan Kompolnas. Setidaknya ada 3 nama penyidik yang diadukan Muliyana karena telah menyiksanya. Yaitu Eva Agustina, Adiros, dan Jacky. “Saya mengharapkan hukuman yang setimpal,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Chryshnanda mempersilakan Muliyana melapor ke Propam terkait penganiayaan yang dialaminya. “Kalau ada masyarakat yang melapor ke Propam, berarti masyarakat masih percaya kepada polisi,” katanya (22/8). Tapi ia mengharapkan laporan yang dilakukan Muliyana bukan aksi balas dendam. “Tapi untuk mengumpulkan bukti demi kebenaran,” katanya.