Warga Jembatan Besi Kembali Diminta Bongkar Rumahnya
Reporter
Editor
Jumat, 18 Juli 2003 17:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga yang berada di bekas wilayah RW 04, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat kembali memperoleh peringatan dari Walikotamadya Jakarta Barat. Peringatan yang ditunjukkan Lurah Abdul Chalik kepada Tempo News Room, Rabu (29/1), itu berupa Surat Perintah Bongkar (SPB) ke-2, yang ditandatangani Walikota Jakarta Barat, Sarimun Hadisaputra. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para warga Jembatan Besi diminta meninggalkan lahannya. Surat perintah yang dikeluarkan kali ini, merupakan lanjutan dari SPB yang diberikan pada 24 Desember lalu. Sebelumnya, dalam pertemuan DPRD dengan warga pada pertengahan Desember lalu, DPRD meminta kepada walikota agar tidak ikut campur dalam masalah tanah seluas lima hektar di Jembatan Besi itu. Kenyataannya, walikota tetap memberikan surat itu. Yang bisa membatalkan SPB itu pengadilan, kata Lurah ini. Menurut Chalik, tanah di wilayahnya merupakan milik PT Cakra Wirabumi Mandala, yang berada di Jalan Tomang Raya. Namun, Chalik mengatakan tidak tahu menahu perpindahan tanah ke tangan perusahaan tersebut. Bahkan dia tidak bisa menunjukkan bukti jual beli yang dilakukan warga dengan developer. Itu terjadi sebelum saya ada disini. Arsip itu sudah tiga tahun lebih, jadi paling sudah ada di negara, katanya. Sedangkan mengenai rencana pembongkaran itu sendiri, kata Chalik, tetap akan dilaksanakan. Namun, pihaknya tidak akan memberikan tempat penampungan sementara bagi para warga. Pasalnya, mereka bukan warga Jembatan Besi sehingga seharusnya mereka kembali ke tanah asal mereka. Secara pribadi, Chalik menginginkan agar masalah tersebut diselesaikan secara damai. (Purwanto Tempo News Room)
Berita terkait
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing
1 menit lalu
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing
Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.