TEMPO Interaktif, Depok - Kasus salah tangkap yang menimpa penulis dan direktur Komunitas Bambu, JJ Rizal tidak akan berakibat pada pencopotan kapolsek Beji Ajun Komisaris Polisi Sukardi.
Wakapolres Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Subarkah mengatakan Kapolsek tidak akan dicopot karena sebagai pimpinan ia sudah menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak melakukan kekerasan. “Kapolsek sudah instruksikan untuk tidak lakukan kekerasan. Lain halnya kalau dia tidak pernah instruksikan,” ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (08/12).
Selain itu, Ahmad juga meyakini jika kasus ini juga tidak akan berakibat pada penundaan kepangkatan terhadap Kapolres dari AKBP menjadi Kombes. “Kapolres kan juga sudah seringkali menginstruksikan untuk tidak melakukan kekerasan,” kata Ahmad.
Sidang disiplin terhadap tiga orang anggota Polsek Beji akan digelar besok Rabu, 9 Desember di Polres Depok sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ditanyakan mengapa dari lima orang anggota kepolisian hanya tiga yang menjalani sidang, Ahmad menjelaskan jika dua sisanya tidak terbukti melakukan pemukulan. Meski demikian, Ahmad tidak menjelaskan lebih lanjut nama tiga orang yang akan menjalani sidang.
Kasus ini bermula ketika penulis JJ Rizal disergap lima orang berpakaian preman, di depan Depok Town Square pada Sabtu (5/12) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Rizal mengalami pengeroyokan, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Beji.
Setelah menjalani interogasi, Rizal dinyatakan terbukti bersalah, dan polisi menyatakan salah menangkap orang. Dengan kejadian tersebut, Rizal melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin Minggu (6/12).
TIA HAPSARI