Berkas Persidangan JJ Rizal Masuk Pengadilan

Reporter

Editor

Jumat, 11 Desember 2009 11:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Berkas persidangan pidana kasus pengeroyokan dan penganiayaan sejumlah polisi Polsek Beji, Depok, terhadap JJ Rizal masuk ke Pengadilan Negeri Depok hari ini. "Hari ini berkas masuk ke Pengadilan Negeri, saya menuntut pidana terhadap para polisi yang memukuli saya," ujar Rizal saat dihubungi Tempo, Jumat (11/12).

Rizal menjadi korban salah tangkap polisi Polsek Beji, Depok pada Sabtu malam pekan lalu. Ia disergap oleh lima orang polisi berpakaian preman di sekitar jembatan penyebrangan umum di depan Depok Town Square karena diduga anggota kelompok kriminal. Dalam penangkapan itu Rizal sempat dipukuli dan ditodong pistol. Saat diinterograsi di kantor kepolisian baru polisi sadar bahwa mereka salah tangkap.

Rabu lalu sidang Polsek Depok menggelar sidang disiplin terhadap empat polisi pelaku salah tangkap terhadap Rizal. Kempat pelaku itu mendapat sanksi disiplin berupa kurungan selama beberapa hari.

Menurut Rizal langkah hukum pidana ke pengadilan umum itu karena para polisi tersebut telah melakukan tindak kriminal terhadapnya. Sehingga selain mekanisme penyelesaian hukum di intern polisi, mereka juga kena tindak pidana umum. "Ini adalah langkah penegakan hukum dan sekaligus upaya untuk mendorong agar polisi melakukan evaluasi dan perbaikan sistem."

Menurut Rizal, ia bukan hanya satu-satunya korban salah tangkap oleh polisi. "Banyak kasus serupa, sudah saatnya polisi berubah, polisi adalah institusi yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat, ironisnya justru polisi institusi yang paling banyak bermasalah dengan masyarakat."

Advertising
Advertising

Hari ini rencananya Rizal akan bertemu dengan Kompolnas untuk membicarakan tentang kasus salah tangkap yang dia alami. "Namun kami undur karena jadwal pertemuannya berbenturan dengan agenda saya," kata Rizal.


AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

21 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

37 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

43 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya