Warga Eks-Yon Angkub Bacakan Petisi Tolak Penggusuran
Reporter
Editor
Senin, 25 Januari 2010 13:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekitar 200-an warga Perumahan Eks Batalyon Angkutan Kuda Beban, Jalan Cililitan Besar, Jakarta Timur, menolak penggusuran dengan membaca pernyataan sikap yang terangkum dalam Petisi 25 Januari 2010.
"Kami menolak penggusuran paksa yang dilakukan oleh TNI," kata warga secara serempak membacakan isi petisi itu, Senin (25/1). Usai membacakan petisi, kemudian warga membubuhkan tanda tangan untuk memberikan dukungan menolak penggusuran.
Komando Daerah Militer Jaya DKI Jakarta per tanggal 8 Oktober menyurati penghuni 66 rumah di kompleks itu agar mengosongkan rumah dalam waktu 110 hari. Namun warga menolak dengan menggelar aksi di perumahan itu sejak kemarin.
Petisi itu menyebut penggusuran ini melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan hak asasi manusia serta peraturan pemerintah tentang perumahan. "Rumah kami juga tidak dibangun oleh TNI," kata mereka. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan menggelar panggung orasi. MUSTAFA SILALAHI| ANTON WILLIAM
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
40 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.