Puspitek Isyaratkan Tolak Sampah Tangerang Selatan
Selasa, 26 Januari 2010 15:53 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang - Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Serpong mengisyaratkan menolak permintaan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang ingin bekerja sama dalam pengolahan sampah. Isyarat penolakan ini didasari lokasi Puspitek dikelilingi masyarakat dan semua lahan diperuntukkan bagi laboratorium penelitian.
”Lahan yang sudah ada sudah diperuntukkan untuk pusat penelitian,” ujar Kepala Subbidang Sarana Penunjang Puspitek, Nurhidayat, saat ditemui di kantornya hari ini.
Pernyataan ini terkait wacana Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akan memakai lahan seluas lima hektare milik pusat penelitian itu untuk tempat pengolahan sampah sebagai solusi penanganan krisis sampah sementara di kota baru itu.
Nurhidayat mengatakan sulit rasanya menerima permintaan kerja sama itu karena pertimbangannya sangat berat, mengingat Puspitek merupakan suatu kawasan khusus penelitian teknologi. ”Ini harus izin Menteri hingga Presiden,” katanya.
Ia menambahkan, jangankan menampung dan mengolah sampah dari luar, Puspitek sendiri selama ini membuang sampah ke Jatiwaringin, Mauk, milik Kabupaten Tangerang. ”Kalaupun ada sampah yang kami olah, itu hanya sampah tertentu saja,” katanya.
Mesin pengolahan sampah sistem incinerator milik Puspitek lebih banyak digunakan untuk pemusnahan narkoba dan narkotika. Kalaupun digunakan untuk pengolahan sampah kapasitasnya sangat terbatas, yaitu hanya empat kubik sampah. Itupun harus memakan anggaran cukup besar karena satu jam pemakaian membutuhkan 60 liter solar.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meminta secara tertulis kepada pihak Puspitek untuk bisa bekerja sama dan menyiapkan lahan bagi pengolahan sampah Tangerang Selatan. Surat permohonan yang ditandatangani langsung Penjabat Walikota Tangerang Selatan itu tertanggal 14 Januari lalu.
”Meminta partisipasi Puspitek menyediakan lahan dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk pengolahan sampah Tangerang Selatan, berkaitan dengan masalah sampah yang dihadapi Tangerang Selatan saat ini,” demikian isi surat tersebut.
Puspitek, kata Nurhidayat, baru akan membahas surat tersebut dalam waktu dekat ini. Soal keputusan final apakah Puspitek menolak atau menerima, Nurhidayat mengatakan hal itu belum bisa ditentukan. Tapi jika melihat pertimbangan-pertimbangan yang ada, sulit rasanya untuk menerima permohonan itu.
Ditemui secara terpisah, Penjabat Walikota Tangerang Selatan Shaleh M.T ahkul yakin jika permohonan mereka bisa terpenuhi. ”Lahan lima hektare sudah disiapkan di sana, di Puspitek hanya sementara,” katanya. Shaleh sendiri mengaku belum mengetahui adanya isyarat penolakan dari Puspitek tersebut. ”Siapa yang menolak,” ucapnya.
Segala urusan masalah sampah, kata Shaleh, telah ia limpahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Tangerang Nanang Komara dan Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman Tangerang Selatan, Didi Supriadi Wijaya. ”Untuk menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Shaleh.
JONIANSYAH