Karyawan Berita Kota Tolak Pemutusan Hubungan Kerja  

Reporter

Editor

Jumat, 29 Januari 2010 18:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemutusan Hubungan Kerja massal di harian Berita Kota menuai reaksi keras dari sebagai karyawan. Mereka mengaku akan melakukan perlawanan lantaran menemukan sejumlah indikasi pelanggaran.

“Kami akan perjuangkan apa yang menjadi hak kami,” ujar Edison Siahaan, salah seorang karyawan Berita Kota (29/1).

Menurut Edison, upaya perlawanan saat ini sedang dimusyawarahkan dengan seluruh karyawan. Mereka juga telah melakukan konsultasi dengan sejumlah organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen dan Persatuan Wartawan Indonesia. “Kesimpulannya kami menemukan sejumlah kejanggalan,” ujarnya.

Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika menerangkan, indikasi pelanggaran tampak lantaran proses pemutusan hubungan kerja tidak disertai alasan yang memadai dan dilakukan secara sepihak. “Tidak ada proses musyarawah dengan pihak pekerja. Dan keputusan itu juga belum disahkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, kata Wahyu, pihak karyawan mestinya menerima dua kali pesangon dan sejumlah hak lain seperti uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak seebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Tanggung jawab itu mestinya ada pada pemilik baru, bukan pemilik yang lama” katanya.

Sebanyak 144 karyawan harian Berita Kota di-PHK dengan kompensasi satu kali pesangon. Putusan itu dibuat oleh Rudy Susanto, bos PT Penamas Pewarta (penerbit harian Berita Kota), tidak lama setelah ia menjual seluruh sahamnya kepada PT Metrogema Media Nusantara, salah satu anak perusahaan Kompas Gramedia Group.

Atas kasus tersebut, kata Wahyu, AJI Jakarta menyatakan memberi dukungan atas perjuangan karyawan Berita Kota dan meminta petugas Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Pusat untuk melakukan fungsi pengawasan. “Setiap pekerja media kami himbau segera mengorganisir diri membangun serikat pekerja,” ujarnya.

Menurut Wahyu, musibah dengan modus akuisisi mengindikasikan adanya praktek kartel di ranah industri media. Para pemilik perusahaan raksasa makin garang mencaplok perusahaan kecil, tanpa peduli apakah putusan itu akan menelantarkan hak-hak karyawan.

Kasus serupa juga terjadi di harian Suara Pembaharuan, Harian Investor Daily, dan Jakarta Globe. Perusahaan yang berada dibawah bendera Lippo Group itu saat ini telah memecat puluhan karyawan atas alasan efisiensi. “Kasus ini merupakan cermin brutal praktek bisnis media massa,” ujar Wahyu.


RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

10 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

10 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

42 hari lalu

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

20 November 2023

Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

17 November 2023

Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

Ucapan selamat tinggal dari Rumah.com. Mulai tanggal 1 Desember 2023 kami akan berhenti beroperasi.

Baca Selengkapnya

Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

17 November 2023

Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

Platform marketplace properti di Indonesia, Rumah.com, akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023 mendatang. Sebanyak 61 karyawannya terkena PHK.

Baca Selengkapnya

LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

17 Oktober 2023

LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

LinkedIn memberhentikan 668 karyawan pada pemotongan kedua tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

4 Oktober 2023

Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

Eksklusif: Meta akan PHK karyawan di unit silikon metaverse pada hari Rabu, waktu Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

25 September 2023

Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

Ekonom dari Celios Bhima Yudhistira menyebut ada dua indikasi terhadap tindakan bank sentral AS The Fed yang melakukan PHK pada karyawannya, yakni penurunan ekonomi global dan digitalisasi.

Baca Selengkapnya

Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

23 Agustus 2023

Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

Startup Rumah.com dikabarkan akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023. Akibatnya, 61 karyawan akan terkena kebijakan PHK

Baca Selengkapnya