Warga Iran Selundupkan 100 Gram Sabu di Dalam Sepatu  

Reporter

Editor

Minggu, 31 Januari 2010 10:55 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Warga negara Iran kembali tertangkap di Bandara Soekarno Hatta, karena menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia. Abbas Kargery, 23 tahun, membawa 100 gram sabu yang diperkirakan bernilai ratusan juta itu dengan cara disimpan di dalam sepatu yang ia pakai.

”Modusnya (sabu) dimasukkan ke dalam sepatu,” ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Minggu (31/1).

Abbas ditangkap di Bandar Udara Soekarno Hatta setelah mendarat dari penerbangan pesawat di Terminal II D, Jumat (29/1) siang. Petugas curiga dengan warga Iran tersebut karena berwajah pucat dan seperti orang kebingungan. Setelah dipindai dengan mesin X Ray, petugas tidak menemukan apa-apa. Namun setelah sepatu kulit model boats warna coklat yang dikenakannya ditemukan paket kristal bening yang dikemas dalam plastik dan disimpan di dalam sol sepatu.

Pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa S2 di Kargant University, Teheran, itu tidak bisa berbuat apa-apa ketika petugas menggelandangnya dan mengamankan barang bukti.

Tempo yang sempat mewawancarai tersangka mendapati pelaku penyelundupan adalah seorang pemuda tampan, belia, tinggi, kurus, bercambang, dan berwajah pucat.

Abbas mengaku tidak tahu menahu jika di dalam sepatu yang ia pakai itu berisi barang terlarang dan ia harus berurusan dengan hukum.” Semua karena sepatu sialan itu,” kata dia dengan nada geram.

Abbas menuturkan sepatu berisi paket sabu itu ia dapatkan dari seorang lelaki berusia 30 tahun bernama Rezaa ketika di dalam pesawat menuju Teheran-Dubai. Menurut dia, lelaki itu memuji sepatu sport warna putih yang ia kenakan. ”Sepatu Anda bagus, saya suka sepatu anda,” ucap lelaki itu seperti ditirukan Abbas.” Bolehkah saya memilikinya,” kata lelaki yang menurut Abbas baru ia kenal itu.

Tanpa meminta persetujuan Abbas lagi, lelaki itu langsung mengajak tukar pakai sepatu yang ia kenakan yaitu sepatu kulit, model boats, warna coklat. ”Saya tidak bisa menolak, karena menganggap saudara dan satu negara,” Abbas berkilah.

Abbas mengaku pergi ke Jakarta, Indonesia, akan berbelanja pakaian untuk mengisi toko pakaian yang ia miliki di Iran. Abbas juga mengaku mengidap kanker darah (leukemia) yang setiap dua bulan sekali harus cuci darah.

Abbas terancam hukuman mati karena telah melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Undang-undang ini mulai berlaku 12 Oktober lalu. Di sana disebutkan, sabu atau methampetamin masuk dalam kategori narkotika golongan I. Sehingga, barang siapa yang memiliki, menjual dan menyelundupkan barang haram itu diancam hukuman mati, penjara seumur, dan denda Rp 10 miliar.

JONIANSYAH

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

51 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya