Bank Danamon Bantah Karyawannya Terlibat Pembobolan ATM
Reporter
Editor
Jumat, 5 Februari 2010 18:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Bank Danamon Tbk membantah keterlibatan karyawannya dalam kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri. "Andri Setiawan yang disebutkan bukan karyawan Danamon, tapi karyawan outsource," ujar Kepala Public Affairs Danamon Zsa Zsa Yusharyahya, Jumat (5/2).
Dia mengatakan, Andri merupakan karyawan PT Bangun Daya Insani. "Sejak 28 Oktober 2008 sudah tidak lagi bekerja di Danamon,” kata Zsa Zsa.
Terkait perkembangan kasus pembobolan ini, Bank Indonesia menghimbau perbankan membatasi akses bagi karyawan bank yang berasal dari perusahaan luar. "Terutama akses data base," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah, "karena itu rawan fraud."
Berdasarkan data Bank Indonesia, sejak 1999, terdapat 580 kasus dugaan tindak pidana perbankan. "Masih terdapat 448 kasus masih dalam proses penegakan hukum," katanya.
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.