Balita Keluarga Pemulung Meninggal Sepekan Setelah Ditolak Rumah Sakit
Senin, 8 Februari 2010 19:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Keluarga dari Nur Jamilah, 2 tahun, anak keluarga miskin (Gakin), harus merelakan kehilangan buah hati mereka karena prosedur pelayanan kesehatan yang menyulitkan dan berbelit-belit.
Nur menghembuskan nafas terakhir Senin (8/2) pukul 07.15 WIB di kediamannya di RT 18/ RW 5 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Menurut ibunya, Istiqomah, Nur sakit sudah tiga pekan lamanya. "Kata dokter di puskesmas dan dokter di klinik sakit kembung saja, tapi kondisinya tidak membaik," ujar Istiqomah saat ditemui Tempo di rumahnya.
Balita malang anak keluarga pemulung itu kemudian dibawa ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Persahabatan di Rawamangun, Jakarta Timur, setelah sembilan hari tidak menunjukkan kesembuhan.
Namun, pihak rumah sakit bagian pelayanan sosial tidak bisa menerima Nur karena surat keterangan tidak mampu dari pihak RW belum ada stempelnya.
Pihak keluarga kemudian memutuskan membawa kembali Nur untuk dirawat di rumah saja. "Katanya kurang stempel, kita harus balik ke RW untuk minta stempel baru bisa ditangani rumah sakit. Sampai di RW ternyata diminta Kartu Keluarga yang baru padahal kita hanya punya yang lama," ujar Istiqomah.
Pihak rumah sakit ketika berusaha ditemui Tempo belum bersedia memberikan keterangan mengenai perihal tersebut. Adapun alur pelayanan kesehatan yang harus dilewati oleh keluarga miskin untuk bisa ditangani rumah sakit adalah Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW dan lurah setempat, serta surat rujukan dari puskesmas.
Ririn Agustia