Jangankan Senjata, Peniti Tidak Bisa Lolos di Sidang Antasari
Reporter
Editor
Kamis, 11 Februari 2010 10:05 WIB
Antasari Azhar didampingi sejumlah pengacaranya saat sidang pemeriksaan terdakwa terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/01). TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari ini sidang vonis terhadap mantan ketua KPK Antasari Azhar dilaksanakan. Pengamanan ekstra dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang. Menurut Komisaris Polisi Nurdi Satriaji yang bertanggung jawab pada sidang kali mengatakan Polri mengerahkan 646 personel. "Kami siagakan pasukan sejak pukul 7 pagi," kata Kompol Nurdi ketika ditemui Tempo Kamis (11/2).
Pengamanan berlapis diterapkan di pengadilan ini. Di pintu depan barang bawaan pengunjung diperiksa petugas yang terdiri dari Brimob dan Polwan. Begitupula saat memasuki tempat sidang, barang bawaan pengunjung diperiksa oleh aparat. Pengunjung yang menggunakan sandal juga dilarang masuk. "Bahkan peniti pun kami larang," kata Nurdi.
Menurut Nurdi tidak ada aksi demontrasi yang digelar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada sama sekali aksi pagi tadi," katanya.
Jalan yang mengarah ke PN Jaksel juga tidak ada yang dialihkan. Dalam pantauan Tempo jalan di depan PN jaksel terlihat macet namun hal itu biasa. "Sebisa mungkin kami tidak menggangu arus lalu lintas. Mobil dilarang parkir di depan. Kami tetap prioritaskan pengguna jalan," katanya.