Pabrik Sabu Rumahan di Karawaci Beromzet Rp 11 Miliar Digerebek

Reporter

Editor

Jumat, 12 Februari 2010 15:13 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (12/2), menggerebek pabrik sabu rumahan di Cluster Taman Parahiyangan II Nomor 15 Villa Permata, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten.

Rumah yang ditinggali Haryanto (HRY), 49 tahun, bersama TLM alias SFT istri dan anak-anaknya itu sudah diintai polisi sejak sebulan terakhir.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan P. Putra kepada wartawan disela-sela olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, sabu yang diproduksi tersangka ini termasuk golongan I. “Tersangka mengaku sudah enam bulan memproduksi shabu ini, dalam seminggu bisa menghasilkan 1 kilogram sabu siap edar,” kata Anjan.

Polisi, kata Anjan, sudah menghitung selama tiga bulan berarti ada 12 kg sabu yang diproduksi sehingga diperkirakan dengan harga 1 gram sabu Rp 900 ribu maka total 12 kg sabu dikalikan Rp 900 ribu terdapat Rp 10,8 miliar.

Lebih lanjut Anjan menceritakan kronologi penggerebekan rumah sabu tersebut. Pada Kamis (11/2) pukul 19.00 WIB, sebanyak 12 anggota polisi Satuan Narkotika I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan.

Dari rumah tersebut polisi mengamankan empat tersangka yakni istri Haryanto, TLM dan seorang wanita berinisial RF. Dan tiga kurir sebagai orang kepercayaan haryono yaitu RDY alias TT, WNT dan YNT. Sedangkan Haryanto sendiri saat ini masih buron.

“Setelah kami intai aktivitas HRY selama satu bulan, tadi malam kami gerebek dan kami temukan barang bukti 200 gram sabu, seperangkat peralatan dan bahan-bahan pembuatan home industri sabu. Namun tersangka HRY tidak ada di rumah dan masih dalam pengejaran petugas,”kata Anjan.

Anjan menyebutkan dari 11 bahan pembuat sabu, terdapat di antaranya thiner. “Thiner ini bahan cat, jadi kalau sudah dikonsumsi sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,”ujar Anjan.

Di antara barang buki yang disita terdapat ephydrin, cairan xylen, cairan aceton. Sejumlah bahan cair ini dikemas dalam jerigen berbagai ukuran yang diletakkan di kamar mandi lantai dua rumah itu.

Sedangkan alat-alat pembuat sabu yang disita adalah pipa kaca spuit gasing, pansi stanless steel, ember, hairdryer, kompor listrik dan sejumlah barang lain.

Menurut Anjan, para tersangka yang sudah ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik Dit Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2 juncto 132 ayat (2) dan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal mati dan denda maksimum Rp 10 miliar.

Ayu Cipta

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya