Menurut Rudi Daniel, salah satu penggugat, pihaknya tak diberitahu soal pemindahan patung itu. “Kami akan pertanyakan ke lembaga hukum apakah pemindahan patung itu sah secara hukum,” kata dia ketika dihubungi Tempo, Senin (15/2). Pasalnya, keberadaan patung itu di Taman Menteng, sedang menjadi obyek gugatan perdata.
Rencananya, Kamis (18/2) mendatang, sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait patung itu akan digelar. Pemerintah sebagai tergugat yang Kamis pekan lalu mangkir, akan dipanggil lagi.
Menurut Rudi, sebelumnya, pihaknya sudah menyurati pemerintah yang terkait dengan patung itu. “Kami surati sejak dua bulan lalu, tapi tak ada tanggapan,” kata dia. Karena tak juga mendapat tanggapan, maka gugatan itu dilayangkan.
Gugatan itu dilayangkan oleh lima penggagas komunitas group facebooker 'Turunkan Patung Barack Obama di Taman Menteng'. Mereka adalah Andes Soesman, Daniel Rudi,Protus Tanuhandaru,Agung Bimo dan Heru Nugroho.
Sedangkan tergugat adalah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni dan Kepala Dinas Pertamanan Ery Basworo.
NUR ROCHMI