Polisi Bantah Pemanggilan Paksa Aktivis Bendera Tak Sesuai Aturan

Reporter

Editor

Selasa, 16 Februari 2010 17:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, menolak tudingan bahwa pemanggilan paksa dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) melanggar aturan.

"Aturan dari mana harus tunggu tujuh hari? Aturannya tidak ada itu," ujarnya ditemui di kantornya, Selasa (16/2).

Penangkapan Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun kemarin malam di Bandung, Jawa Barat, kata Bolly, dilakukan berdasarkan surat perintah membawa paksa yang dibuat setelah keduanya dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. "Dari hukum acara, tidak hadir dua kali, tersangka bisa dibawa paksa," kata dia.

Meski demikian, polisi tidak akan menahan dua aktivis yang menyebarkan data nama penerima aliran dana Bank Century tersebut dikarenakan keduanya diancam pasal pencemaran nama baik, yakni pasal 310, 311 dan 315, yang ancaman pidananya di bawah lima tahun.

"Jadi tidak bisa ditahan, sekargan masih diperiksa didampingi pengacara," ujarnya. Undang-undang mensyaratkan penahanan baru dilakukan apabila ancaman pidana lebih dari lima tahun.

Bolly menegaskan kedua aktivis Bendera dikenai pasal pidana karena mempublikasikan data yang belum dipastikan kebenarannya. "Yang kami tangani bukan soal korupsi, tapi penghinaan dan fitnah. Ini masuk ranah pidana karena dipublikasikan," jelasnya.

Menurutnya, setiap orang dapat secara sah memberikan data ataupun dokumen terkait kasus korupsi, namun tidak seharusnya dipublikasikan. "Kalau diberikan ke kejaksaan sah saja, tapi tidak dipublikasikan," tambahnya.

VENNIE MELYANI

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

20 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya