Baekuni Peragakan 48 Adegan Mutilasi

Reporter

Editor

Senin, 22 Februari 2010 13:51 WIB

Tersangka pelaku sodomi dan mutilasi Baekuni alias Babetiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Babe menjalani tes kejiwaan oleh Psikolog Sarlito, Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi dan Kriminolog Adrianus Meliala. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rekonstruksi mutilasi oleh Baekuni alias Babe (48) terhadap korbannya Ardiansyah, hari ini dilakukan di lima tempat dengan total 48 adegan. Rekonstruksi pertama yang diawasi oleh polisi ini berlangsung di dekat jembatan kanal banjir timur di Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Ini adalah lokasi pembuangan bagian tubuh Ardiansyah yang sudah terpotong menjadi empat bagian dan dibawa Babe dalam kardus.

Rekonstruksi kedua berlangsung di kepolisian sektor cakung. Reka ulang adegan berlangsung dalam metromini dan angkutan umum saat Babe memangku badan Ardiansyah untuk dibawa ke kanal banjir timur.

Rekonstruksi ketiga berlangsung di depan Pulogadung Trade Centre, Jakarta Timur. Adegan rekonstruksi yang dilakukan adalah saat Babe mengajak ardiansyah, si korban untuk dibawa ke rumah kontrakannya.

Reka ulang berikutnya dilakukan di kali Jengkol yang terletak di jalan Raya Bekasi. Di lokasi ini Babe membuang bagian kepala korban yang dibungkus dengan plastik ke dalam kali.

Tempat kejadian perkara yang menjadi lokasi reka ulang terakhir adalah di kontrakan yang didiami Babe di jalan Haji Dalim, gang Sesama RT 06 RW 02 Kelurahan Pulogadung. Di lokasi inilah Babe menjalankan aksi kejinya terhadap Ardiansyah. Dimulai dari reka adegan saat Babe mencekik leher korban, kemudian menyodomi dan memutilasi korban.

Saat pelaksanaan rekonstruksi, Babe terlihat tenang melakukan seluruh rangkaian kejadian. Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan hari ini, keseluruhannya sesuai dengan berita acara pemeriksaan polisi. "Total keseluruhan adegan ada 48, dan keseluruhannya sesuai dengan BAP," ujar Nico Apinta, Kepala Kesatuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya saat ditemui di lokasi uaai rekonstruksi.

Rangkaian reka ulang ini juga disaksikan oleh kuasa hukum baekuni, Haposan Hutagalung. Sesuai dengan keterangan Nico, ia juga mengutarakan bahwa olah tempat kejadian perkara keseluruhannya sesuai dengan berita acara.

Potongan tubuh Ardiansyah pertama ditemukan pada 8 Januari. Aksi kejahatan yang dilakukan Babe ini dikenakan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.


RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

23 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

37 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

47 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya