Belum Cukup Bukti, Anand Krishna Tidak Dipanggil
Senin, 22 Februari 2010 16:04 WIB
TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif , Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya tidak akan memanggil guru spiritual Anand Krishna yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya akibat belum cukupnya bukti. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan bukti yang diberikan korban Tara Pradipta Laksmi, baru sepihak dan belum mengungkap fakta adanya pelecehan seksual.
"Fakta riil pidananya belum terungkap. Terjadi atau tidak terjadi belum bisa dibuktikan," ujarnya ditemui di kantornya, Senin (22/2). Sejauh ini bukti yang diserahkan antara lain aksesoris kalung, gelang pemberian Anand, dan email hanya menunjukkan adanya hubungan akrab antara Anand Krishna dan Tara. "Ada hubungan dekat, tapi belum ada keterkaitan dengan pidananya, jadi belum akan dipanggil," tambahnya.
VENNIE MELYANI
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
40 hari lalu
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca Selengkapnya
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
43 hari lalu
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca Selengkapnya
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
44 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca Selengkapnya
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
46 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca Selengkapnya
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
48 hari lalu
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca Selengkapnya
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
59 hari lalu
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca Selengkapnya
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca Selengkapnya
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca Selengkapnya
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
7 jam lalu
20 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
2 hari lalu
2 hari lalu