Penyelundupan Ketamine Tanpa Pengawasan dari Luar Negeri

Reporter

Editor

Rabu, 24 Februari 2010 15:46 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Lolosnya penyelundupan ketamine seberat 7 kilogram dari India ke Indonesia, diakui Kepala penindakan dan penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Widodo, karena di negara tersebut tak ada pengawasan.

Gatot mengatakan, di Indonesia ketamine yang kerap digunakan dalam farmasi itu juga tidak dilarang masuk asalkan jumlahnya dibatasi dan ada izin.

Berkaitan penyelundupan ketamine yang dikemas dalam 10 buah pigura kayu dan enam tas kulit pada Senin lalu oleh seorang warga India Najamudeen Kalimudeen yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Gatot mengatakan, selain dibawa dari India, ketika pesawat yang ditumpangi Najamudeen transit di Singapore, barang tidak diturunkan.

"Jadi tidak dilakukan pemeriksaan X-Ray, sebab kalau barang juga diturunkan pasti terdeteksi. Di sana (Singapura) ada perwakilan kita," kata Gatot dihubungi Tempo, Rabu (24/2).

Berdasarkan analisa Bea Cukai Soekarno-Hatta, modus yang dilakukan Sanjay dengan mengupah 5.000 rupee kepada Najamudeen sebagai kurir itu hampir serupa dengan modus sebelumnya yang dilakukan warga negara India bernama Murli Baroma beberapa bulan lalu. Baroma menyelundupkan ketamine dalam bola cricet.

Gatot mengatakan, secara motif penyelundupan ketamine hampir serupa dengan penyelundupan sabu. Hanya kalau ketamine biasanya dibawa dalam jumlah besar. Sedangkan modus yang digunakan penyelundup sabu kerap berubah ada yang diselipkan dalam sepatu, ada yang direkatkan dalam dinding tas, dan ada pula yang dimasukan dalam keramik.

Kendati tak dihukum mati karena tidak masuk golongan narkotika, namun penyelundup ketamine akan dikenai sanksi pidana dan denda uang.

Para pelaku, termasuk Najamudeen akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman terhadap pengedar ketamine dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Secara medis ketamine termasuk obat dalam daftar G, yakni obat dengan resep dokter dan tidak dijual bebas. Ketamine ini biasanya digunakan untuk anestesi/pembiusan. "Efeknya bisa menyebabkan halusinasi,"kata Gatot.

Ayucipta

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

15 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

21 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya