Kuasa Hukum Dua Janda Pahlawan Nilai Replik Jaksa Aneh  

Reporter

Editor

Selasa, 30 Maret 2010 16:02 WIB

Soetarti Soekarno (78) (kanan) dan Roesmini Koesnaeni (78). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Alghiffari Aqsa, kuasa hukum dua janda pahlawan, Soetarti Soekarno dan Rusmini, menilai replik yang disampaikan jaksa penuntut umum aneh. Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta itu menilai bahwa jawaban dari jaksa masih belum bisa dibenarkan.

"Secara umum kami melihat bahwa tetap saja kasus pidana ini tidak bisa dilanjutkan," katanya saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).

Menurut Alghif, jelas bahwa tindakan jaksa untuk meminta penandatanganan surat penangguhan penahanan melalui pihak keluarga sebagai bentuk jaminan tidak dapat dibenarkan. "Karena tuntutan hukumannya juga memang di bawah lima tahun penjara, tanpa surat itu pun memang jelas klien kami ini tidak perlu ditahan," katanya.

Soetarti dan Rusmini yang disebut sebagai penyerobot rumah dinas Perum Pegadaian itu diancam hukuman penjara dua tahun sembilan bulan. Menurut Alghiff, permintaan surat ke pihak keluarga mereka justru menimbulkan kejanggalan.

Selain itu, Alghif juga bersikukuh bahwa bagaimanapun juga sidang kasus pidana terhadap dua janda tentara pelajar ini harus dihentikan. "Jika dilanjutkan justru akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Apalagi jika kasasi atas gugatan mereka dimenangkan," katanya.

Alghif menyatakan bahwa sudah sepatutnya proses persidangan dihentikan atau ditunda seraya menantikan keputusan Mahkamah Agung terkait gugatan perdata Soetarti dan Rusmini. "Dalam teorinya, sudah seharusnya satu proses persidangan tidak dapat dilakukan saat persidangan yang lain yang berhubungan masih berlangsung," katanya.

EZTHER LASTANIA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

28 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

37 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

39 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

41 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

41 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

41 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

41 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya