Polisi Jakarta Pusat Tangkap Sindikat Penipuan Jam Rolex Palsu
Selasa, 6 April 2010 17:40 WIB
"Tersangka berinisial A.H, H.S, M.Y.B alias S, S alias U, H alias U," ujar Hamidin kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jakarta Pusat hari ini (6/4).
Hamidin menyatakan saat menipu korban, kelima tersangka mengaku sebagai warga negara asing asal Brunei Darussalam. Untuk memperkuat keterangan tersangka, mereka membawa setumpuk uang dolar Amerika. "Dolar itu hanya untuk menyakinkan korban. Di antara setumpuk dolar itu, yang paling atas bernilai 100 dolar sedang sisanya bernilai 1 dolar."
Setelah meyakinkan korban, lanjut Hamidin, tersangka kemudian menawari jam Rolex palsu itu. Pihak kepolisian mengendus para tersangka berdasarkan laporan dari korban yang bernama Maryam Khodijah. "Korban melapor setelah membeli jam Rolex palsu itu yang dibayar dengan gelang emas 70 gram, cincin emas 7 gram, handphone BlackBerry, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu," kata Hamidin.
Setelah mendapat laporan, polisi menangkap kelima tersangka itu. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Suwondo Nainggolan, tersangka ditangkap dik ediamannya di daerah Kemayoran sekitar satu minggu silam.
Bersama kelima tersangka, ungkap Hamidin, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Ada empat buah jam tangan Rolex palsu, satu buah mobil Toyota Avanza, tiga buah dompet berisi uang tunai dan ATM serta dua sampel gambar jam tangan Rolex," kata Hamidin.
Setelah kelima tersangka ditangkap polisi, terungkap juga tersangka pernah melakukan penipuan bermodus serupa. "Di daerah Mangga dua, korbannya perempuan berusia 40 tahun yanng ditipu sebesar Rp 2 juta. Di depan hotel Golden, perempuan berusia 50 tahun (ditipu) sebesar Rp 2,5 juta. Lalu ada pula di Mangga dua, korbannya juga perempuan berusia 40 tahun yang ditipu Rp 6,5 juta," kata Hamidin.
Saat ditanya, tersangka yang berinisial H mengaku telah beberapa kali menipu dengan modus menjual jam tangan palsu. Dia menyatakan membeli jam Rolex palsu seharga Rp 150 ribu di daerah Poncol.
Saat ini, lanjut Hamidin, pihak kepolisian masih mencari satu orang yang termasuk dalam kelompok itu. "Sudah masuk DPO (daftar pencarian orang), tersangka berinisial A. Tapi sudah kami identifikasi dengan baik," ujar Hamidin.
MUTIA RESTY