"Kenapa harus Sukabumi Selatan saja yang mau direlokasi? Ada apa dibalik ini? Kenapa tidak satu propinsi saja?," kata Rizal, pemilik jasa binatu RIS di jalan Kebon Nanas II saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis (6/5).
Keberatan Rizal ini berdasar pengamatannya selama ini, yakni hanya Jakarta Barat saja yang ditertibkan. "Padahal di Jakarta Selatan itu juga banyak jasa laundry," katanya meyakinkan.
Dan jika dilarang beroperasi lagi, Rizal lebih keberatan. Apalagi jika alasannya mencemari lingkungan. "Kalau mau dilarang kenapa tidak dari dulu, kita sudah bangun IPAL, kira harganya segitu (Rp 200 juta)," ujarnya.
Sayangnya, saat ditanya soal ijin usaha, Rizal justru mengakui bahwa jasa binatunya memang belum memiliki ijin. "Belum, tapi itu salah kelurahan, katanya selama warga tidak protes tidak apa-apa," kata Rizal.
Rizal juga mengingatkan jika relokasi jadi dilakukan, maka akan merugikan perekonomian warga sekitar. "Masyarakat membutuhkan, garmen dan laundry tidak bisa dipisahkan," katanya.
Sebelumnya, sekitar 30 jasa binatu di kawasan Sukabumi Selatan bakal direlokasi ke Semanan, Kalideres. Kebijakan Pemerintah Jakarta Barat ini diambil atas pertimbangan lingkungan. Jasa binatu di kawasan ini diduga mencemari lingkungan. Hasil uji laboratorium akan dikeluarkan Kantor Lingkungan Hidup pekan depan.
FEBRIANA FIRDAUS