Pedagang ITC Mangga Dua Khawatir Asetnya Diagunkan ke BPPN

Reporter

Editor

Jumat, 24 Oktober 2003 14:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pedagang dan pemilik kios ITC Mangga Dua khawatir asset yang mereka miliki pusat perbelanjaan tersebut akan diagunkan ke BPPN. Pasalnya, mereka memperoleh kabar bahwa saat ini ada 4 perusahaan publik yang sahamnya ditawarkan kepada BPPN dan salah satunya adalah PT Duta Pertiwi, pengembang ITC Mal Mangga Dua.

“Kalau ITC diambil alih oleh BPPN, bagaimana nasib pedagang. Kami membeli kios kan pakai uang, bukannya diberi cuma-Cuma,” kata Jhonson Yudodiharjo, pedagang ITC, kepada komisi B ketika DPRD DKI, Selasa (13/3).

Pertemuan antara komisi B dengan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang ITC dan Mal Mangga Dua ini, merupakan yang keduakalinya. Pada pertemuan sebelumnya, Selasa (6/3), pedagang mengadukan sikap developer yang selalu bertindak sendiri tanpa memperhatikan aspirasi pedagang dan pemilik kios. Padahal 80 persen saham sudah dikantongi pedagang.

Menurut pedagang, PT Duta Pertiwi secara sepihak membentuk Perhimpunan Pedagang (PP) ITC Mangga Dua dan menempatkan karyawan-karyawannya sebagai pengurus PP. Lewat PP inilah PT Duta Pertiwi menunjuk PT Jakarta Sinar Intertrade (JIS) yang masih termasuk anak perusahannya, untuk mengelola pusat pertokoan itu. Dengan hasil rekayasanya ini, pengurus PP selalu membela kepentingan pengembang dan tidak pernah memperhatikan aspirasi pedagang.

Selain itu, pedagang juga mempermasalahkan keberadaan kios-kios permanen yang dibangunan pengembang di fasilitas umum milik bersama. Begitu juga dengan fasilitas parkir yang saat ini sudah disertifikatkan atas nama PT Duta Pertiwi.

Menindaklanjuti pengaduan asosasi pedagang ITC dan Mal Mangga Dua itu, komisi B melayangkan surat panggilan kepada Hendri S Chandra, Direksi PT Jakarta Sinar Intertrade (JSI) yang masih termasuk anak perusahaan PT Duta Pertiwi, selaku pengelola gedung. Namun surat panggilan itu tidak tanggapan, bahkan mereka terkesan melecehkan surat wakil rakyat.

Advertising
Advertising

“Ada urusan urusan apa dengan Dewan? Bahkan mereka (pihak PT JSI) sempat berkata, Ah dewan itu kecil, saya bisa aturlah,” ujar Jhonson menceritakan tanggapan pihak PT JSI ketika menerima surat panggilan DPRD DKI.

Menanggapi pengaduan asosiasi pedagang ITC dan Mal Mangga Dua ini, Agung Imam Sumanto, wakil ketua Komis B menyatakan, pedagang tidak perlu khawatir. DPRD sepenuhnya akan membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pedagang selama pengaduan itu berdasarkan fakta dan pedagang benar-benar dirugikan.

Bahkan Agung menegaskan, Jika PT JSI dua kali tidak menanggapi panggilan DPRD, maka yang penangannan selanjutnya diserahkan polisi. “ Biarkan saja mereka tidak menanggapi panggilan komisi B. Namun jika sudah dua kali dipanggil mereka tidak hadir, urusan selanjutnya ditangani polisi. Ini sudah ada aturannya,” kat Agung. (suseno)

Berita terkait

Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

50 detik lalu

Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

Riri adalah pendaftar resmi ke 10 yang menyerahkan formulir pendaftaran di PDIP Solo.

Baca Selengkapnya

Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

1 menit lalu

Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

Amran Sulaiman menyebutkan, sosialisasi ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian, dan Instansi terkait lainnya.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

2 menit lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Rasakan Firasat tidak Enak saat Lihat Kondisi Bus

3 menit lalu

Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Rasakan Firasat tidak Enak saat Lihat Kondisi Bus

Seorang wali murid mengaku melihat ban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat selip sesaat setelah berangkat dari Depok menuju Bandung

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta Lavani Allo Bank Kalahkan Pertamina Pertamax 3-1, Persaingan di 2 Besar Klasemen Ketat

14 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta Lavani Allo Bank Kalahkan Pertamina Pertamax 3-1, Persaingan di 2 Besar Klasemen Ketat

Tim bola voli putra Jakarta Lavani Allo Bank mengalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1 pada pekan ketiga Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Brigade Al Qassam Klaim Selamatkan Sandera Israel yang Mencoba Bunuh Diri

15 menit lalu

Brigade Al Qassam Klaim Selamatkan Sandera Israel yang Mencoba Bunuh Diri

Brigade Al Qassam menyatakan seorang sandera Israel berniat bunuh diri karena depresi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Barista Ternama Indonesia, Ada Mikael Jasin Juara Dunia di World Barista Championship 2024

19 menit lalu

Sejumlah Barista Ternama Indonesia, Ada Mikael Jasin Juara Dunia di World Barista Championship 2024

Barista Indonesia makin mendapat pengakuan setelah Mikael Jasin berhasil juara World Championship Barista. Ini deretan barista ternama Indonesia.

Baca Selengkapnya

IHSG Pekan Depan Diprediksi Menurun Terbatas, Berikut Rekomendasi Saham Pilihan

28 menit lalu

IHSG Pekan Depan Diprediksi Menurun Terbatas, Berikut Rekomendasi Saham Pilihan

Dinamika kebijakan Bank Sentral Amerika diprediksi masih memberi pengaruh pada penurunan IHSG pekan depan

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

36 menit lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Asal Subang Dilepas Pj Gubenur Jawa Barat

51 menit lalu

Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Asal Subang Dilepas Pj Gubenur Jawa Barat

Bey mengatakan, terdapat 40.200 jemaah calon haji asal Jawa Barat yang akan melakukan ibadah haji tahun ini.

Baca Selengkapnya