Reklamasi Pantai Jakarta Berpotensi Ancam Dua Pembangkit Listrik
Rabu, 9 Juni 2010 19:55 WIB
Kedua PLTGU tersebut berperan vital bagi penyediaan listrik di provinsi Jakarta. “Jika dilakukan reklamasi, posisi kedua pembangkit tidak lagi berada di bibir pantai. Hal itu akan berpengaruh terhadap penyaluran air laut untuk pendingin mesin pembangkit, sehingga bisa menggangu operasional pembangkit,” kata Manajer Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwi Yanto kepada Tempo melalui sambungan telepon, Rabu (9/6).
Bambang mengatakan, kebutuhan listrik Jakarta mencapai 5500-6000 megawatt, terutama saat mencapai beban puncak. Sebesar 35 persen di antaranya dipasok dari kedua pembangkit tersebut. PLTGU Muara Karang memproduksi 1375 megawatt, sedang Tanjung Priok sebesar 1248 megawatt. “Sisanya dipasok dari pembangkit-pembangkit di luar Jakarta.”
Reklamasi pantai utara Jakarta juga dapat menghambat pasokan batu bara, yang merupakan bahan baku utama kedua pembangkit. “Batu bara nantinya diubah menjadi gas untuk memproduksi listrik. Jika pasokan batu bara terhambat, dapat mengakibatkan terganggunya operasional mesin pembangkit,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan, PLN belum bisa mengkalkulasi pengaruh reklamasi terhadap kerugian maupun produksi listrik di kedua pembangkit tersebut. Namun yang pasti, gangguan di kedua pembangkit dapat berpengaruh ke sistem interkoneksi listrik di Pulau Jawa dan Bali.
“Listrik di Jawa-Bali kan saling terhubung. Kalau operasional pembangkit Muara Karang dan Tanjung Priok terganggu, bisa menggangu yang lainnya. Konsumsi listrik Jakarta kan sangat besar,” kata Bambang.
MAHARDIKA SATRIA HADI