Pemerintah Kota Tangerang Tindak Perusahaan Nakal

Reporter

Editor

Senin, 28 Juni 2010 13:29 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang -Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengambil tindakan tegas kepada para pengusaha yang melanggar izin dan melakukan pencemaran lingkungan. Tindakan tegas tersebut dapat berupa penghentian kegiatan perusahaan.

Hal itu diungkapkan Asisten Tata Pemerintahan Pemkot Tangerang, Rahmad Hadi hari ini. Sikap itu sudah dikoordinasikan dengan instasi terkait seperti Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Bagian Hukum dan perwakilan kecamatan dan kelurahan.

Menurut Rahmad Hadi, berdasarkan hasil pantauan dan inventarisasi dari BPPT ada 27 bangunan perusahaan yang tidak atau belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan 29 bangunan melanggar garis sepadan.

Sedangkan kajian BPLH terhadap lingkungan, terdapat dua perusahaan yang saat ini di bawah pengawasan BPLH. Kedua perusahaan tersebut disinyalir membuang limbahnya tanpa izin sehingga mengganggu masyarakat sekitar.

Satu dari perusahaan itu yakni CV. CC yang bergerak dibidang pencelupan celana jeans yang ada di tiga lokasi berbeda. Pemkot sudah melayangkan surat surat peringatan satu (SP 1) dan diberi waktu hingga tanggal 30 Juni 2010.

“Apabila tidak ditindaklanjuti, Pemkot akan menghentikan kegiatan usahanya, bahkan sampai tindakan penutupan, “kata Rahmat Hadi kepada wartawan.

Satu perusahaan lainnya yang saat ini sudah diberikan SP1 yaitu CV. KL dikarenakan bangunan perusahaan tersebut melanggar garis sepadan dan tidak memiliki IMB serta melanggar peruntukan yang tadinya untuk tempat tinggal tetapi dijadikan bengkel pembuatan pagar besi yang menimbulkan polusi dan mencemari lingkungan.

“Perusahaan-perusahaan tersebut perlu diberikan shock therapy sebagai pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain. Sehingga ke depannya mereka lebih memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar,” ujar Rahmat.

Advertising
Advertising

AYU CIPTA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

42 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya