Tommy Bersedia Diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (7/8) Besok
Reporter
Editor
Rabu, 29 Oktober 2003 15:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana 15 tahun penjara, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa tim reserse Polda Metro Jaya, Rabu (7/8), pukul 11.00 WIB. Keinginan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan Tommy tentang kerjasama dengan aparat selama buron. "Kami sudah mendapatkan jawaban dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan saudara Tommy. Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi," ujar Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya Kombes Pol Anton Bachrul Alam, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/8). Menurut Anton, tim reserse yang dipimpin oleh Komisaris Pol Aris Munandar masih mengejar informasi seputar aparat yang dimaksud Tommy. Penyelidikan di dalam tubuh kepolisian sendiri mengenai kemungkinan aparat Polda yang terlibat juga masih menungu informasi dari Tommy Soeharto. "Siapa yang dimaksud dengan aparat? Dari situ kami akan melakukan pengembangan," ujar Anton. Tapi hinga kini Polda belum melihat ada petugas yang terlibat. Sedangkan mengenai koordinasi dengan para pengacara Tommy, Anton belum tahu apakah Polda telah menginformasikan kepada mereka untuk pemeriksaan tersebut. Masalah koordinasi inilah yang dipertanyakan pengacara Tommy, Elza Syarief, Senin kemarin. Saat itu Elza menjelaskan, polisi tidak melakukan koordinasi dengan pengacara untuk memeriksa Tommy. Ketika diminta pendapatnya apakah rencana pemindahan Tommy ke LP lain di luar kota akan mempersulit pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, secara jujur Anton menyatakan pasti akan menemui kesulitan. Karena itu, sebelum Tommy benar-benar dipindah ke luar kota, ia mengharapkan tim reserse ini bisa mengorek keterangan dari putra kesayangan Soeharto ini. Apalagi tenggat waktu yang diberikan Kapolri bagi Polda untuk menyelidiki kasus ini, tinggal minggu ini. Jika melebihi tenggat waktu yang diberikan maka pemeriksaan tentang kerjasama dengan aparat ini akan diambil alih oleh Mabes Polri. (Istiqomatul Hayati - Tempo News Room)
Berita terkait
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN
5 menit lalu
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.
KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
31 menit lalu
KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut