Layanan SIM Keliling Jalan Terus, STNK Keliling Masih Libur
Reporter
Editor
Senin, 13 September 2010 07:51 WIB
Mobil pelayanan Samsat keliling.[TEMPO/Dwianto Wibowo]
TEMPO Interaktif, Jakarta - Selama masa Lebaran, mulai Kamis (9/9) pekan lalu hingga hari ini layanan layanan STNK keliling ditiadakan. Meskipun begitu layanan SIM keliling masih tetap berjalan seperti biasa, Senin (13/9).
Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan pengurusan SIM keliling Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi dari Traffic Management Center Polda Metro Jaya, hari ini layanan SIM keliling akan diadakan di Thamrin City untuk wilayah Jakarta Pusat, Mega Mall Pluit untuk wilayah Jakarta Utara, depan Taman Makam Pahlawan Kalibata untuk Jakarta Selatan. Sedangkan untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur akan diadakan di LTC Glodok dan sekitar Ahas Honda Internasional jalan Dewi Sartika.
Layanan SIM keliling hanya melayanani perpanjangan masa berlaku, tidak melayani pengurusan SIM baru. Layanan mulai dibuka pada pukul 11.00 WIB hingga sore hari.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.