"Akan kami koordinasikan dengan kepolisian wilayah," katanya, siang ini. Mainan yang menjadi target razia adalah yang berbentuk senapan, pisau, ataupun tiruan senjata lain yang dinilai berbahaya begi keselamatan anak.
Selain itu, Boy juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki masuknya mainan-mainan tersebut ke pusat penjualan mainan impor. "Nanti investigasi akan dilakukan Unit Industri dan Perdagangan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata dia.
Namun Boy mengingatkan bahwa dalam hal keselamatan anak, peran orang tua dalam melakukan pengawasan sangatlah penting. "Berhati-hatilah memilih mainan untuk anak," ujarnya.
Operasi ini menurut Boy dilakukan sebagai respon atas permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar aparat melindungi anak-anak dari mainan berbahaya. Menurut data KPAI, sudah ada 20 anak yang menjadi korban mainan berbahaya di berbagai daerah.
PINGIT ARIA