Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta. TEMPO/ Arie BasukiPhotographer: Dimas AryoDownload
TEMPO Interaktif, Jakarta -DKI berencana untuk menghapuskan perbedaan pelayanan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah di DKI Jakarta. Maka pelayanan yang tersedia pada 1650 kamar yang ada di enam RSUD DKI hanya menyediakan pelayanan kelas III saja. Sedangkan untuk pelayanan kelas I,II, dan VIP akan dihilangkan.
“Tapi sebenarnya penyediaan tempat tidur untuk kelas III di RSUD DKI telah mencapai 63 persen dan melebihi standar yang ditetapkan yaitu 60 persen. Kelas III di keenam RSUD ada 883 tempat tidur,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emawati,saat dihubungi pagi ini.
Dien mengakui selama ini perawatan di kelas III sudah penuh sesak. Sehingga rencana penyeragaman ini menurut Dien perlu dilakukan. Penumpukan pasien kelas III di RSUD,kata Dien, karena warga lebih percaya dirawat di rumah sakit daerah dibandingkan dengan rumah sakit swasta. Meskipun rumah sakit tersebut terikat kerja sama dengan Dinkes DKI.
“Sehingga kelas III di RS swasta kerap lowong sedangkan di RSUD terlalu penuh, seperti yang terjadi di RSUD Pasar Rebo dengan RS Polri di dekatnya,” kata Dien.