Kalah, Indosiar Akan Ajukan Banding

Reporter

Editor

Selasa, 18 Januari 2011 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum PT Indosiar Visual Mandiri, Riezkagees mengatakan akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus gugatan Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar terhadap manajemen Indosiar. "Kami akan ajukan banding secepatnya, dalam 14 hari ini," katanya usai sidang putusan kasus tindak pelarangan hak berserikat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/1).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Janes Aritonang, manajemen Indosiar dianggap telah terbukti melakukan tindak menghalang-halangi hak karyawan dalam berserikat, melakukan intimidasi terhadap anggota dan pengurus Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar. "Tergugat terbukti telah melakukan pelanggaran hukum karena melakukan tindak menghalang-halangi hak karyawan dalam berserikat," kata Janes.

Sehingga pengadilan memutuskan untuk menghukum manajemen Indosiar dengan mewajibkannya meminta maaf secara tertulis kepada Sekar Indosiar. "Menghukum tergugat untuk meminta maaf secara tertulis di Kompas dan Media Indonesia selama dua hari berturut-turut," lanjutnya.

Menanggapi putusan itu, Riezkagees, menyatakan keberatan. Menurutnya majelis hakim kurang memperhatikan bukti-bukti yang telah diajukannya. "Putusan itu tidak berdasar bukti-bukti dan tidak tepat, kami telah berikan banyak bukti bahwa tidak gugatan penggugat tidak benar, tapi majelis tampaknya tidak mempertimbangkannya," katanya. Karena itu pihaknya akan mengajukan banding atas putusan itu.

Manajemen PT Indosiar Visual Mandiri digugat perdata oleh Sekar Indosiar karena dianggap telah melakukan perbuatan anti berserikat. Pihak manajemen diduga telah melakukan penggembosan dan pelarangan berserikat terhadap anggota Sekar Indosiar. Bahkan manajemen telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 karyawannya dimana 90 persen (yang di-PHK) adalah anggota Sekar Indosiar.

Advertising
Advertising

Perbuatan itu dianggap melanggar pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Serikat Pekerja dan jo pasal 43 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini

27 April 2017

500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini

Sekitar 500 personel Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua, dan TNI dikerahkan ke area PN Kota Timika untuk mengamankan sidang Sudiro hari ini.

Baca Selengkapnya

Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok  

7 April 2017

Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok  

Ahok mengatakan hanya mengetahui sidang penistaan agama dilanjutkan pada 11 April sesuai dengan surat dari pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran  

7 April 2017

Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran  

Polda Metro Jaya meminta agar sidang atas terdakwa Ahok ditunda hingga proses pemilihan kepala daerah selesai.

Baca Selengkapnya

Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

6 April 2017

Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

Argo mengatakan permintaan persidangan ini untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara tidak terganggu.

Baca Selengkapnya

Polda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok

6 April 2017

Polda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok

Surat Polda itu ditembus ke sejumlah instansi lain, seperti Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan  

4 April 2017

Jaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan  

"Siapa tahu keputusannya, Ahok disamber geledek. Ya siapa tahu, Saudara. Allah bisa ambil keputusan kapan saja, Saudara.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, Jaksa Akan Putar Rekaman Pidato di Kepulauan Seribu  

4 April 2017

Sidang Ahok, Jaksa Akan Putar Rekaman Pidato di Kepulauan Seribu  

Ali menuturkan penayangan video itu harus memerlukan izin dari majelis hakim. "Terserah majelis hakim. Majelis hakim meminta tayangkan, kami siap."

Baca Selengkapnya

Laporkan Wartawan, PM Israel dan Istri Beri Kesaksian di Sidang

15 Maret 2017

Laporkan Wartawan, PM Israel dan Istri Beri Kesaksian di Sidang

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan istrinya, Sara,
memberikan kesaksian di pengadilan soal wartawan yang diduga
mengarang cerita

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Polisi dalam Pengamanan Sidang Ahok

8 Desember 2016

Ini Strategi Polisi dalam Pengamanan Sidang Ahok

Pengadilan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok belum diputuskan akan digelar di mana.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Taat Pribadi Ditunda  

21 November 2016

Sidang Perdana Praperadilan Taat Pribadi Ditunda  

Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Zuhdi B. Arasuli mengatakan alasan belum adanya surat kuasa itu karena kesibukan institusinya.

Baca Selengkapnya