Peninjauan PIK Sebaiknya Dilakukan oleh Pemerintah Pusat

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 11:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Sutiyoso mengatakan evaluasi atau peninjauan kembali terhadap proyek perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta Utara yang dituding sebagai salah satu penyebab banjir, sebaiknya dilakukan oleh tim independen yang dibentuk oleh pemerintah pusat. Menurutnya, asal mula lahan untuk perumahan tersebut adalah lahan hutan bakau yang juga aset milik pemerintah pusat. Sutiyoso mengatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan DPRD DKI dan Fraksi-fraksi sera Komisi-komisi DPRD DKI mengenai penanganan masalah banjir di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/2). Sebelumnya, di kantornya, Gubernur juga pernah mengatakan kepada para wartawan bahwa pihak Pemda DKI tidak tertarik untuk meninjau kembali proyek perumahan PIK tersebut. “Tim dari DKI tidak tertarik. Takut kalau apapun hasilnya nanti dikira KKN dan sebagainya.Apalagi aset itu memang aset pemerintah dulunya, pantasnya ya… kalau tim dari pemerintah pusat yang diterjunkan untuk menilai pembangunan di situ, kalau memang ada yang dilanggar, ya kenakan sanksi,” kata Sutiyoso. Dalam rapat dengan pimpinan DPRD DKI tersebut, Sutiyoso juga menyatakan kesulitan untuk menggusur banguan yang ada di PIK, karena sudah menjadi milik perorangan yang juga terkait dengan masalah umum.”Kita kan tidak bisa merobohkan rumah-rumah yang ada di sana karena kan sudah menjadi milik perorangan,” kata dia. Di samping itu, kata Sutiyoso, Pemda DKI juga kesulitan untuk mempermasalahkan perizinan proyek perumahan yang dimiliki oleh Ciputra tersebut. ”Saya rasa Ciputra saat ini juga memegang izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan izin –izin lain yang terkait dengan hukum,” katanya. (Dimas A—Tempo News Room)

Berita terkait

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

2 menit lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

6 menit lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

6 menit lalu

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sejumlah hal sederhana berikut ini ternyata bisa menjaga kesehatan saat cuaca panas ekstrem.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

11 menit lalu

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

Potensi hujan signifikan terjadi karena kontribusi dari aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO), Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

13 menit lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

13 menit lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

33 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

Jadwal bola voli Proliga 2024 Jumat, 3 Mei, akan menampilkan 3 pertandingan, termasuk aksi Megawati Hangestri bersama Jakarta BIN.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

42 menit lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

43 menit lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

46 menit lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya