TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus tukar guling (ruislag) antara Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama 56 Melawai dengan PT Tata Disantara, rencananya akan diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/12). Kasus ini bermula dari penandatanganan perjanjian tukar guling (ruislag) antara Kepala SLTP 56 yang lama dengan PT Tata Disantara milik Abdul Latief pada 2000. Kerjasama ini ditentang secara luar biasa dari pihak SLTP 56. Hal ini terbukti dengan hasil angket yang disebar kepada 1.138 murid, hanya 27 murid yang setuju untuk pindah ke lokasi yang baru yaitu di jalan Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Pihak SLTP 56 yaitu guru dan para murid sudah mengupayakan agar perjanjian tersebut dibatalkan dengan cara antara lain mendatangi Gubernur DKI, anggota DPRD dan DPR serta Wakil Presiden, yang pada saat itu dijabat Megawati Sukarnoputri. Menurut Lambok Gultom, pengacara SLTP 56 dari Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia (APHI), ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam kasus ini. Lambok mengatakan, sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 16 tahun 1994 jo Keputusan Presiden nomor 24 tahun 1995, memutuskan status aset negara diatas Rp 10 miliar harus dengan persetujuan Presiden. "Berarti syarat perjanjian tidak terpenuhi, maka harus batal demi hukum," katanya. Selain itu, menurut Lambok, Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) SLTP 56 hanya dihargai Rp 2.500 ribu permeter persegi. Sedangkan sesuai dengan ketentuan bidang perpajakan pada tahun 2000, nilainya sebesar Rp 9.650 ribu permeter persegi. "Jelas-jelas negara dirugikan," kata Lambok dengan nada tegas. Saat berita ini diturunkan, sekitar 70 orang murid SLTP 56 Melawai berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka membawa poster-poster yang bertuliskan penolakan terhadap relokasi sekolah mereka ke jalan Jeruk Purut. Rheny Wahyuni - Tempo News Room
Berita terkait
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024
2 jam lalu
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.