Menteri Patrialis Robohkan Pagar Besi Penjara Anak Tangerang  

Reporter

Editor

Rabu, 27 April 2011 12:53 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Anak. TEMPO/Dimas Aryo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menjadikan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-47 untuk merobohkan pagar besi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria kelas II A Tangerang, Rabu 27 April 2011.

Secara simbolis Patrialis merobohkan pagar besi pembatas antara aula dan blok Wisma Delima. Pembongkaran pagar itu sebagai tanda Lapas anak layak.

Setahun lalu pada peringatan yang sama Patrialis meminta agar pagar besi itu dirobohkan karena mengungkung anak-anak dan terkesan tidak manusiawi.

"Tujuan utama kami ingin memberikan rasa kebebasan di dalam Lapas. Dengan begitu, mereka dengan senang hati dapat bermain dan berkumpul," kata Patrialis diplomatis.

Dikatakan Patrialis, dengan tidak adanya pembatas antara blok tahanan yang satu dan blok tahanan lainnya diharapkan konflik antar-tahanan dapat dihindari.

"Tanpa penghalang , mereka mudah bersosialisasi dengan para sesama warga binaan," ujar Patrialis.

Di Lapas itu pula, Patrialis bersama Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan menandatangani MoU tentang pengembangan keterampilan narapidana dalam bidang usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sedangkan bersama Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Patrialis menandatangani MoU tentang peningkatan keterampilan narapidana dalam bidang garmen dan pemanfaatan lahan milik Lapas dan rumah tahanan (rutan).

Selain itu diserahkan pula sejumlah penghargaan kepada petugas lapas berprestasi sebagai atlet pada kejuaraan atletik ASEAN Prison Track and Field Championship di Singapura, kepala lapas, rutan, serta Badan Pemasyarakatan dan Rumah Barang Sitaan Negara (Rupbasan).

Pada acara itu Patrialis juga meluncurkan quick wins pemasyarakatan 2011, sistem database pemasyarakatan, layanan informasi Dirjen Pemasyarakatan, dan SMS Gateway.

Adapun penerima penghargaan yang memenuhi kriteria terbaik dalam pelaksanaan tugas teknis, substantif, inisiatif pemberantasan korupsi, dan kebersihan didapat Lapas Kelas 1 Sukamiskin sebagai lapas terbaik pertama, disusul Lapas Kelas II A Bukit Tinggi, dan Lapas elas II B Tenggarong.

Untuk rutan terbaik pertama diraih Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Rupbahasan Pakanbaru sebagai terbaik pertama. Sedangkan Bapas Malang juga menjadi yang terbaik.

Dua petugas Lapas, masing-masing Reza Maulana (petugas pintu utama Lapas Kelas II A Serang) dan Masngud (petugas pintu utama Lapas II A Pemuda Tangerang), juga mendapat penghargaan karena sukses menggagalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas.

"Saya senang menerimanya, ini sudah bagian tugas. Awalnya tidak menyangka," kata Masngud tersenyum.

AYU CIPTA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya