Blangko Akta Tanah Langka, Lurah se-Tangerang Selatan Geruduk BPN

Reporter

Editor

Rabu, 18 Mei 2011 13:54 WIB

TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO Interaktif, Tangerang Selatan - Puluhan lurah dan kepala desa se-Tangerang Selatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa dan lurah Tangerang Selatan menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, Rabu, 18 Mei 2011. Mereka menuntut agar BPN segera mengadakan blangko akta jual-beli tanah yang langka sejak enam bulan terakhir ini.


Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah Tangerang Selatan Mursidi Ilyas mengatakan blanko akta jual-beli tanah sama sekali tidak ada di 54 kelurahan di Tangerang Selatan sejak November 2010. Menurutnya, absennya blangko tersebut menghambat pengembangan wilayah, pembebasan tanah yang saat ini sedang gencar dilakukan di Tangerang Selatan. "Selain menganggu layanan, masalah ini juga menghambat pendapatan asli daerah," kata Mursidi di sela-sela aksi.


Para lurah dan kepala desa se-Tangerang Selatan mengajukan tiga tuntutan, yaitu agar BPN mempercepat pengadaan blangko tanah, memberikan deadline selama satu bulan kepada BPN untuk menyediakan blanko, dan menuntut agar BPN Tangerang Selatan segera dibentuk. Aksi damai para pimpinan kelurahan dan desa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian resor Metro Tangerang Kabupaten. Bahkan, jalan masuk menuju BPN ditutup selama aksi demo berlangsung.


Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian BPN Kabupaten Tangerang Bambang Murdiono mengakui jika kelangkaan blangko akta jual-beli tanah di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang sulit didapatkan sejak enam bulan terakhir ini. "Masalahnya dari kantor BPN pusat, kami di sini hanya mendistribusikan," kata dia.

JONIANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

44 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

59 hari lalu

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

28 Mei 2023

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.

Baca Selengkapnya