Pengacara Warga Minta Ketua PN Jakarta Barat Dihadirkan

Reporter

Editor

Selasa, 9 Desember 2003 17:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara warga Tanjung Duren Selatan meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu, dikatakan Henry david Oliver, pengacara warga Tanjung Duren Selatan kepada wartawan, usai sidang gugatan kelas (Class Action) terhadap Wali Kota Jakarta Barat atas penggusuran di tempat tinggal mereka.Usai sidang yang digelar di PTUN, Selasa (9/12) siang itu, Henry mengatakan, permintaan itu dilakukan untuk memastikan apakah benar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Mahmud Ritonga benar-benar menerbitkan surat perintah eksekusi terhadap tempat tinggal mereka. Kemudian, surat eksekusi dari pengadilan itu menjadi dasar diterbitkannya surat Perintah Bongkar di RW 05 dan RW 06 Tanjung Duren Selatan. "Sebab, kepada Harian Perintis, Ketua Pengadilan Jakarta Barat tidak mengaku mengeluarkan surat eksekusi," ujar Henry dengan tegas. Kemudian Henry mengeluarkan kliping Harian Perintis tertanggal 25 Juli 2003 itu.Bila memang surat eksekusi itu tidak pernah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta barat, kata Henry, maka Surat Perintah Bongkar yang menyebabkan warga Tanjung Duren Selatan harus hengkang, menjadi tidak sah. Surat Perintah Bongkar yang diterbitkan adalah SPB No 1725/ 1.785.2 tertanggal 29 September 2003.Sementara itu, sidang gugatan tersebut telah sampai pada tahap duplik (jawaban atas replik dari penggugat). Dalam dupliknya, pengacara Wali Kota Jakarta Barat mengatakan, dua orang warga Tanjung Duren yang menjadi wakil kelas seharusnya secara sah dapat mewakili, bila memiliki posisi sama dengan warga lain. Sedangkan dalam hal itu, sebanyak 146 warga memiliki posisi berbeda yang dapat menerima Surat Perintah Bongkar dari Wali Kota. Oleh karenanya, mereka menilai, status wakil kelas sebagai obscur libel atau tidak jelas.Selain itu, pengacara Wali Kota juga menuduh warga Tanjung Duren Selatan yang memberikan bukti-bukti dalam persidangan, menggunakan kartu identitas palsu. Pasalnya, mereka mengatakan bahwa warga Tanjung Duren Selatan adalah warga liar yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta ataupun Kartu Izin Penduduk Musiman.Warga Tanjung Duren Selatan digusur pada 2 September 2003 lalu. Sekitar 500 Kepala keluarga terpaksa mengungsi ke tempat pengungsian di SMPN 69 Jakarta Barat di Jl. Mandalika Jakarta Barat, di Gedung Komnas HAM, maupun di tempat-tempat lain. Beberapa warga Tanjung Duren Selatan lainnya, telah menerima uang kerohiman. Namun Nelson, salah seorang warga mengatakan bahwa mereka menerimanya karena dipaksa oleh preman.Dalam sidang kali ini, lebih dari seratus warga Tanjung duren Selatan menghadiri persidangan. Mereka datang dengan menumpang dua buah Metro Mini, satu mobil kijang bak, serta tiga kendaraan kijang pribadi yang dipinjam dari warga yang peduli terhadap mereka. Namun, tidak terlihat warga maupun preman yang mendukung pihak Wali Kota. Pada sidang sebelumnya, sejumlah preman juga sempat dikerahkan untuk mengikuti jalannya persidangan. Sidang ini akan dilanjutkan Senin minggu depan.Indra Darmawan - Tempo News Room

Berita terkait

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

1 menit lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

5 menit lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

15 menit lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

16 menit lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

18 menit lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Jung Jinwoon, Aktor dan Idola Grup 2AM yang Tengah Berbahagia

18 menit lalu

Jung Jinwoon, Aktor dan Idola Grup 2AM yang Tengah Berbahagia

Jung Jinwoon adalah aktor sekaligus idola dari grup K-pop 2AM. Ia telah sukses bersama grupnya maupun bersolo karier.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

18 menit lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

21 menit lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

26 menit lalu

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.

Baca Selengkapnya

Seventeen: Ini Deretan Lagu dalam Album 17 is Right Here

26 menit lalu

Seventeen: Ini Deretan Lagu dalam Album 17 is Right Here

Album baru Seventeen memasang Maestro sebagai lagu utama

Baca Selengkapnya