Kantor Baru Pertanahan Jakarta Selatan Masih Sepi  

Reporter

Editor

Jumat, 8 Juli 2011 12:39 WIB

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski dikabarkan telah pindah, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan di Jalan H. Alwi, RT 04/ RW 01, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, masih sepi. Tidak tampak seorang pun petugas pertanahan. Begitu pula tak ada warga yang berencana mengurus surat-surat tanahnya, baik sertifikat maupun balik nama. "Ya, memang belum pindah. Informasinya baru diresmikan 1-2 minggu lagi," ujar beberapa petugas keamanan dan tukang yang ditemui di lokasi, Jumat 8 Juli 2011.

Di sekitar lokasi kantor pertanahan ini pun belum ada penunjuk jalan dari depan pintu gerbang Perumahan Tanjung Mas Raya menuju kantor pertanahan. Bahkan di depan pintu gerbang perumahan untuk kelas ekonomi menengah ke atas ini tidak ada penunjuk ada kantor pertanahan Jakarta Selatan dalam perumahan. Dengan jarak sekitar 600 meter dari pintu gerbang, juga tidak ada informasi cara mengakses kantor pertanahan baru ini. "Kalau tidak punya kendaraan pribadi ya susah. Kalau jalan kaki, lumayan jauh," kata salah seorang penjaga keamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hampir setiap hari ada kegiatan pemindahan arsip dari kantor di Walikota Jakarta Selatan di Prapanca menuju kantor baru di Jagakarsa ini. Pemindahan dilakukan baik siang maupun malam, baik hari kerja maupun hari libur. Tapi, belum ada seorang pun pegawai yang aktif bekerja, bahkan usai salat Jumat.

Sebelumnya diberitakan beberapa warga Jakarta Selatan mengeluhkan perpindahan kantor pertanahan. Selain akses ke Jagakarsa lebih sulit dan jarak yang jauh, perpindahan dinilai minim sosialisasi bahkan cenderung diam-diam.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

44 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

59 hari lalu

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

28 Mei 2023

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.

Baca Selengkapnya