Program Mudik Bareng Turunkan Jumlah Pemudik Bersepeda Motor
Reporter
Editor
Sabtu, 27 Agustus 2011 14:13 WIB
Pemudik menunggu bus yang mengantarkan mereka ketempat tujuan dalam acara "Mudik Bersama Sido Muncul" di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Kegiatan tersebut menampung sekitar 19ribu pemudik untuk diangkut menuju berbagai kota tujuan di Pulau Jawa dengan 300 armada bus. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan program mudik bareng yang dilakukan berbagai instansi membantu mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor.
"Kira-kira bisa mengurangi sekitar 3-4 persen dari total pemudik bersepeda motor," kata Freddy usai melepas rombongan bus mudik bareng Bank Nasional Indonesia di lapangan parkir Gelora Bung Karno, Sabtu, 27 Agustus 2011.
Berkat program mudik bareng, kata Freddy, jumlah pemudik bersepeda motor yang berangkat dari Jakarta bisa berkurang hingga 100 ribu orang.
Hal senada diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang akrab dipanggil Foke. Foke menilai program mudik bareng merupakan hal yang positif. Ia berharap pada tahun-tahun mendatang program serupa lebih marak lagi diadakan. "Pengguna motor bisa turun jumlahnya," kata Foke di tempat yang sama
Freddy memperkirakan pada masa Lebaran 2011, ada sekitar 15,4 juta warga yang pulang kampung. "Naik sekitar empat persen dari tahun lalu," katanya. Sekitar tujuh persen dari total pemudik, kata Freddy, adalah pengguna sepeda motor.
Sabtu pagi tadi, Bank BNI memberangkatkan 110 bus untuk mengantar sekitar lima ribu pemudik ke kampung halamannya. Direktur Utama Bank BNI Gatot M. Suwondho mengatakan program ini bebas biaya. "Kami adakan terus tahun-tahun mendatang," ujarnya
Mudik Lebaran 2017 Lancar, Kementeriaan PUPR Raih Penghargaan
2 Agustus 2017
Mudik Lebaran 2017 Lancar, Kementeriaan PUPR Raih Penghargaan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap kondisi jaringan jalan nasional dan semua jalan tol dalam kondisi yang lebih baik pada mudik Lebaran 2018.