Hari Pertama Kerja, Ratusan PNS DKI Masih Bolos Kerja  

Reporter

Editor

Senin, 5 September 2011 11:24 WIB

Kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (6/10). Arus lalu lintas pada hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran, terpantau ramai lancar cenderung lengang baik di jalan arteri dan jalan tol. FOTO ANTARA/Widodo S.

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, sebanyak 565 pegawai negeri sipil DKI tidak hadir. Dari hasil rekapitulasi kehadiran PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Senin pagi, 5 September 2011, tercatat PNS yang cuti sebanyak 304 orang, tanpa keterangan sembilan orang, sakit 178 orang, dan mengajukan izin 74 orang. Ketidakhadiran PNS itu merata di hampir semua satuan unit kerja baik di tingkat provinsi maupun wilayah kota madya.

“Saya pastikan yang tidak hadir hari ini tidak bekerja di bagian pelayanan umum. Namun tindakan tegas akan dijatuhkan kepada para pegawai yang bolos,” kata Budihastuti, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI, Senin ini.

Budihastuti menambahkan para PNS bolos akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, mulai dari teguran, peringatan, hingga pemecatan. Absensi para pegawai sendiri sudah dapat dipantau secara online oleh BKD. Jadi, sidak tak lagi diperlukan untuk memantau tingkat kehadiran PNS di wilayah Pemprov DKI.

Selain memantau absensi online, Pemerintah Provinsi DKI akan memantau pelayananan publik di sejumlah unit kerja pada Senin siang ini. Pemantauan akan dilakukan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan dan Kepala Inspektorat Franky Mangatas Panjaitan.

Sebelum Lebaran, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menginstruksikan seluruh jajaran PNS untuk tidak mengambil cuti saat Lebaran 1432 Hijriah mendatang kecuali ada hal mendesak. Sebab, jatah libur Lebaran selama sembilan hari (27 Agustus-4 September) untuk PNS DKI dianggap lebih dari cukup. Bila ditambah cuti, jadi lebih panjang lagi. Sudah tidak bijak untuk pemenuhan kepentingan publik.

“Karena libur sembilan hari sudah menjadi ketetapan pemerintah, tentu menjadi hak pegawai. Tapi saya menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk tidak memberikan cuti,” kata Fauzi Bowo di Balai Kota Jakarta, Senin 22 Agustus lalu.

Fadjar menambahkan Inspektorat dan BKD akan memproses para PNS yang masih melanggar instruksi Gubernur ini. Selain pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), juga akan diberikan teguran atau peringatan tertulis. Surat teguran tersebut akan berdampak dalam pengembangan kariernya.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

4 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

7 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

8 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

10 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

16 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

18 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya