TEMPO Interaktif, Jakarta - RNR, perempuan 27 tahun, korban perkosaan di dalam angkot D02 jurusan Ciputat - Pondok Labu pada Kamis, 1 September 2011 dini hari lalu ternyata diperkosa dua orang, yaitu Y dan A. Sedangkan dua orang lainnya yang juga ada di angkot, yaitu S dan AR tidak memperkosa korban.
"AR hanya mengambil ponsel dan uang korban, sedangkan S berperan membantu memegang tangan korban saat diperkosa," kata juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Aswin, Kamis, 15 September 2011.
Karena melakukan tindakan berbeda, kata Aswin, masing-masing pelaku dijerat pasal berbeda. Y dan A dijerat Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerkosaan, sedangkan AR dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara S dijerat Pasal 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak kejahatan.
Kepolisian Resor Jakarta Selatan sampai saat ini masih memburu tiga orang pelaku yaitu A, S dan AR. Tersangka berinisal Y saat ini sudah ditahan polisi. Y ditangkap pada Selasa, 13 September lalu sekitar pukul 20.00 WIB setelah dipergoki korban RNR tengah ngetem di perempatan Cilandak.
RNR diperkosa seusai pulang kerja pada 1 September lalu, sekitar pukul 00.30 WIB di dalam angkot.
ARIE FIRDAUS
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
37 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
43 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
54 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
56 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya