Sembunyikan Sabu Rp 1,5 Miliar dalam Laptop, Pelaut Asal India Ditangkap  

Reporter

Editor

Rabu, 12 Oktober 2011 13:08 WIB

Tiga tersangka pembawa 4 kilogram sabu senilai Rp 8 milyar ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Tangerang Kota menangkap warga negara India bernama Rochet Muller Roche yang ketahuan membawa sabu seberat 500 gram. Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota Komisaris Besar Tavip Yulianto mengatakan bahwa sabu-sabu yang dibawa Rochet nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.

“Modusnya baru. Sabu disembunyikan di dalam laptop dan kaleng busa pencukur janggut,” kata Tavip di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 12 Oktober 2011 siang.

Kepala Satuan Reserse Narkotik dan Obat-obatan Kepolisian Resor Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan bahwa 500 gram sabu tersebut diselipkan ke dalam perangkat laptop. Sekitar 60 gram diselipkan ke dalam badan laptop dan 250 gram dimasukkan ke dalam charger laptop. Sementara 190 gram dimasukkan ke dalam kaleng pencukur janggut.

“Ini sabu super. Kualitas paling bagus. Harga pasar mencapai Rp 3 juta per gram,” kata Hermawan. Ia mengatakan kepolisian belum tahu siapa yang akan membeli sabu tersebut dari Rochet. “Sepertinya sedang mencari pembeli,” katanya. Ia menduga sabu tersebut diproduksi di India.

Kronologis penangkapan Rochet bermula pada Rabu 21 September lalu. Membawa sabu dalam laptop, Rochet datang ke Indonesia melalui jalur udara. Hermawan mengatakan Rochet datang ke Indonesia melalui rute India, Singapura, Malaysia, seterusnya Indonesia.

Menurut Hermawan, ia naik pesawat Arab Emirates. “Itu pesawat mahal,” katanya. Rochet mengaku ia bisa melewati penjagaan dengan lancar. “Saya lolos tanpa menyuap,” kata Rochet.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, ia bertemu dengan Suwiryo. Suwiryo adalah sopir mobil sewaan. Rochet kemudian diantar menuju Hotel Begawan, Tangerang. Dua hari kemudian, ia menitipkan laptop dan kaleng pencukur janggut berisi sabu kepada Suwiryo. Sementara Rochet pulang kembali ke India. Tapi ia berjanji akan mengambil barang tersebut dalam waktu dekat.

Suwiryo kemudian ingin menggunakan laptop tersebut, tetapi tidak menyala. Ia pun membawa laptop tersebut ke tempat servis komputer. Di sanalah ketahuan bahwa laptop tersebut berisi sabu. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Pada Senin, 10 Oktober 2011, Rochet kemudian datang lagi ke Indonesia. Polisi telah bersiap-siap. Selang dua jam sejak ia tiba di bandara, Rochet yang sehari-hari bekerja sebagai pelaut diciduk. Kini ia ditahan di Kepolisian Resor Tangerang Kota. Rochet sendiri mengaku dijebak oleh Suwiryo. “Saya kasih laptop ke dia agar bisa dimainkan anaknya. Saya dijebak,” katanya.

Hermawan mengatakan polisi tak termakan oleh omongan Rochet yang merasa dijebak. Ia terancam dijerat tiga pasal dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pasal 113,114, dan 112 terkait produksi, penawaran, dan memiliki narkotik. “Ancaman berkisar antara 5-20 tahun,” kata Hermawan.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

51 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya