Ratusan Kosmetik Ilegal Disita dari Warga Cina

Reporter

Editor

Senin, 17 Oktober 2011 13:33 WIB

Kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokinon dan asam retionat. TEMPO/Ayu Ambong

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekitar 19 dus berisi ratusan alat kosmetik ilegal disita Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat dari tangan ATJ dan seorang warga negara Cina berinisial CMS. Penggerebekan pada tanggal 30 September itu dilakukan di satu rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan.

"Lokasi penggerebekannya di Perumahan Bojong Indah, Jalan Anggur II Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Setija Junianta, Senin, 17 Oktober 2011.

Kosmetik yang disita itu di antaranya cat rambut, vitamin rambut, obat penyubur rambut, serta pelbagai gel dan cream untuk rambut. Ratusan kosmetik tersebut, lanjut dia, tidak memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan serta tidak terdaftar. "Produk-produk itu juga tidak memenuhi standar atau keamanan untuk digunakan oleh manusia," kata Setija.

Ratusan produk rambut tersebut, lanjut Setija, merupakan kiriman dari Taiwan. Pengiriman dilakukan secara pribadi oleh tersangka ATJ tanpa memiliki angka pengenal impor yang merupakan syarat sah bagi importir. "Dia mengirim menggunakan nama PT SI, tapi keduanya tidak ada hubungan dengan perusahaan tersebut," ujar dia.

Penjualan kosmetik ilegal itu dilakukan sejak Mei lalu. Selama lima bulan terakhir mereka mendapat omzet sekitar Rp 100 juta tiap bulannya. "Sekitar dua ton produk yang telah mereka jual di Jakarta dan sekitarnya," kata Setija.

Kini produk tersebut sedang diuji di Laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan untuk mengetahui kandungan bahan kimianya. Sedangkan kedua pelaku dijerat Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan. "Ancamannya kurungan penjara antara 10-15 tahun atau denda sekitar Rp 1,5 miliar," ujar dia lagi.

CORNILA DESYANA

Berita terkait

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

6 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

8 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

51 hari lalu

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.

Baca Selengkapnya

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.

Baca Selengkapnya

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

26 Desember 2023

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

14 Desember 2023

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.

Baca Selengkapnya

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.

Baca Selengkapnya