TEMPO Interaktif, Jakarta - Manajer Shy Rooftop berinisial H, tersangka kasus penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin, batal menggelar konferensi pers terkait penetapan status hukumnya. Menurut kuasa hukum H, Noning, konferensi pers itu diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
"Belum ada kesiapan dari pihak klien saya. Lagi pula hari ini saya harus mendampingi proses BAP klien kasus yang lain," ujar Noning saat ditanyakan alasan pembatalan konferensi pers tersebut, Kamis 1 Desember 2011.
Kemarin penyidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan menetapkan Noning sebagai tersangka. Tuduhannya adalah menghalangi-halangi penyelidikan dan menghilangkan barang bukti dari tempat kejadian perkara. Atas dugaan itu, polisi menjerat H dengan Pasal 222 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Barang bukti yang dihilangkan berupa darah di TKP," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar.
Namun ketika ditanya apa saja hal yang akan diklarifikasi dari pihak H atas tuduhan polisi itu, Noning emoh menjelaskan. Dia hanya berjanji akan memaparkan fakta dari pihak H pada jadwal konferensi pers mendatang. "Nanti saja bicaranya. Kapan waktunya, nanti saya kabarkan," ujar Noning.
CORNILA DESYANA
Berita terkait
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
1 jam lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
4 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
5 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
5 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
6 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
6 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
6 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
6 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca Selengkapnya