TEMPO Interaktif, Jakarta - EK, 44 tahun, istri bekas Kanit Reskrim Polsek Pamulang Ajun Komisaris Tri Suryawan, membantah tudingan dirinya membuat laporan palsu sebagai korban pemerkosaan dan perampokan. "Itu sangat menyakitkan. Jika saya membuat laporan palsu, artinya saya mencemarkan nama baik keluarga," ucap EK saat ditemui wartawan di Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2011.
Ia mengatakan tuduhan tentang membuat laporan palsu merupakan perbuatan yang keji. Sebagai korban, dia meminta diperlakukan sama di depan hukum dan mendapatkan perlindungan. "Pelaku mengancam agar jangan melapor ke polisi," katanya. Ia pun membenarkan kalau pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Namun, saat ditanya mengenai kejanggalan dalam penyelidikan yang ditemukan oleh pihak kepolisian, EK tidak bisa berkomentar. Dia hanya mengatakan pelaku telah membekap mulut dan mengikat kakinya. "Saya tidak membukakan pintu untuk si pelaku," ungkapnya.
Kuasa hukum EK, Buswin Wiryawan, mengaku kecewa dengan penyelidikan pihak kepolisian. Ia menilai polisi telah melenceng dan tidak fokus pada persoalan utama. "Klien saya ini mendapatkan pelecehan seksual dan pencurian dengan kekerasan. Kok, itu tidak diusut," kata Buswin. Bahkan, ketika pihaknya meminta hasil visum, polisi tidak bersedia memberikan.
Buswin mendesak polisi bersikap profesional dengan terus mengusut kasus ini. Buswin beralasan polisi terlalu mengangkat sisi pribadi dari korban, bukan berkaitan dengan peristiwa. "Kami meminta (tolong) perlakukan klien kami sebagai pelapor," katanya.
Di sisi lain, EK mengatakan suaminya memberikan dukungan penuh kepada dirinya. "Terus maju perjuangkan," ucap EK menirukan perkataan suaminya.
Saat wartawan mengkonfirmasi benarkah dia memiliki pria lain, EK mengaku dulu pernah memiliki, tapi "Sekarang sudah tidak ada lagi."
Kedatangan EK ke Mabes Polri pada awalnya untuk melakukan uji kebohongan di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan lantaran pihak Mabes tidak menerima surat rekomendasi dari Kepolisian Resor Depok.
Sebelumnya, EK melaporkan sebagai korban pelecehan seksual yang terjadi di Cilodong, Depok, Minggu, 11 Desember lalu. Selain melakukan pelecehan seksual, pelaku juga mencuri telepon genggam korban.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
37 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
43 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
54 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
56 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya