TEMPO.CO , Jakarta:-- Eni Kurniati, 44 tahun, balik menuntut Kepala Kepolisian Resor Depok dan jajarannya ikut menjalani tes kebohongan. Istri bekas Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pamulang Ajun Komisaris Tri Suryawan itu menilai mereka semua tidak serius menangani laporan perampokan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang dialaminya.
"Polres Depok tidak serius mengusut kasus ini dan ada indikasi rekayasa kasus yang dilakukan oleh mereka," kata kuasa hukum Eni, Buswin Wiryawan, Senin 19 Desember 2011.
Menurut Buswin, Kepolisian Depok bukannya mendalami kasus laporan tersebut, tetapi malah menyebarkan informasi yang menyimpangkan fakta kasus sebenarnya. Apalagi informasi tersebut disampaikan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan yang pertama kali dibuat saat kondisi Eni masih labil.
Polisi juga menyebarkan informasi yang tidak langsung terkait dengan substansi kasus, contohnya permasalahan rumah tangga yang terjadi antara Eni dan Tri. "Itu (tes kebohongan) juga harus dilakukan agar polisi tidak mengeluarkan pernyataan yang aneh-aneh," kata Buswin.
Kemarin Eni mengulangi tes kebohongan di Markas Besar Polri. Dalam tes selama sekitar empat jam tersebut, Eni diperiksa menggunakan lie detector dan diharuskan menjawab sejumlah pertanyaan secara tertutup.
Menurut Buswin, saat pemeriksaan, kliennya terlihat lelah karena sudah menjalani proses pemeriksaan selama berhari-hari. Namun begitu, tes berhasil dilalui hingga tuntas.
Kini pihaknya juga masih menunggu hasil visum yang dilakukan terhadap kliennya. "Hingga saat ini kami belum mendapat kabar kapan hasil visum tersebut akan keluar, padahal kami juga berhak mengetahui hasilnya," kata Buswin.
Seperti diketahui, Eni Kurniati telah melaporkan kasus pemerkosaan dan perampokan yang dilakukan terhadap dirinya ke Polres Depok, 11 Desember lalu. Meski demikian, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian menunjukkan kejanggalan atau ketidaksesuaian antara keterangan yang disampaikan Eni dan fakta yang diperoleh berdasarkan olah tempat kejadian perkara.
Dihubungi secara terpisah, juru bicara Markas Besar Polri, Irjen Saud Usman Nasution, mengatakan akan segera mencocokkan hasil tes kebohongan terhadap Eni dengan kejanggalan-kejanggalan yang ditemui itu. "Jika terbukti laporannya tidak benar, kami siap menjeratnya dengan laporan palsu," katanya kemarin.
EVANA DEWI | ILHAM