Penyalur TKI Ilegal ke Yordania Digerebek  

Reporter

Editor

Rabu, 21 Desember 2011 19:54 WIB

Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sebuah penampungan perusahaan jasa penyalur. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek rumah penampungan tenaga kerja Indonesia ilegal. Rumah tersebut menampung 13 calon TKI yang dijanjikan berangkat ke Jordan lewat Batam besok.

Menurut Komisaris Besar Yunarlim Munir, Kepala Sub Unit Pencegahan TKI Ilegal Direktorat Pengamanan, Deputi Perlindungan BNP2TKI yang menyambangi rumah penampungan, penyalur itu adalah suami-istri S (warga Jordan) dan E (warga Indonesia).

"Mereka penyalur ilegal karena tanpa PT (perseroan terbatas)," ujarnya di lokasi penggerebekan, Jalan Gardu Gang Pucung III RT 11 RW 04, Balekembang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 21 Desember 2011.

Para calon TKI juga tidak dilengkapi surat lengkap seperti Kartu Tanda Kerja Luar Negeri, surat perjanjian kerja, dan paspor. "Seharusnya mereka terdaftar di Disnaker, ada keterangan izin suami atau orang tua, syarat kesehatan, paspor, visa, surat perjanjian kerja yang disetujui oleh kedutaan setempat," terang Yunarlim.

Namun, saat dikonfirmasi, E menyangkal dirinya sebagai penyalur. Ia mengaku hanya dititipi temannya yang mengurus para TKI itu. "Saya jadi perantara saja," katanya.

Begitu pula S. Dia mengatakan datang ke Indonesia bukan untuk menyalurkan TKI tapi hanya menagih utang US$ 45 ribu. "Saya tidak ada hubungan dengan TKI itu," ujar dia dalam Bahasa Inggris.

Seluruh wanita calon TKI ini berasal dari berbagai daerah, seperti Madura, Majalengka, Sukabumi, Indramayu, hingga Nusa Tenggara Barat. Usia mereka antara 25 sampai 39 tahun. Lama kedatangannya ke Jakarta beragam, mulai dua hari sampai dua pekan.

Salah satu calon TKI, Koimah (30 tahun) asal Sukabumi, mengaku sejak dua pekan lalu berada di rumah penampungan itu. Ia mengaku ditawari untuk menjadi TKI oleh orang di kampungnya. Ia mengaku merasa aneh karena dijanjikan bisa berangkat tanpa surat. Padahal, sebelumnya, tahun 2009 ia pernah berangkat menjadi TKI di Arab Saudi. "Kalau dulu kan pakai surat-surat," katanya.

Calon TKI lainnya, Tuti (28 tahun), mengatakan mau meninggalkan pekerjaan bertani di rumahnya, Indramayu, karena mengincar gaji kerja di luar negeri. "Dulu saya pernah berangkat ke Abu Dhabi tahun 2007-2009, dapat 80 dinar (Rp 1,5 juta) per bulan," ujarnya.

Hamidah (28 tahun), asal Cianjur, juga bercerita pernah ke Arab Saudi dan mendapat 800 dirham (Rp 1,8 juta). "Buat bantu suami," ucap dia.

Kini seluruh calon TKI bersama S dan E ditampung sementara di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI, Ciracas, Jakarta Timur. "Kalau suratnya tidak lengkap, akan dipulangkan," kata Yunarlim. Adapun S dan E dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang pengiriman TKI tidak melalui badan hukum. Mereka diancam hukuman empat tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi

Baca Selengkapnya

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

1 Oktober 2012

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."

Baca Selengkapnya

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.

Baca Selengkapnya

Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

5 Juli 2012

Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.

Baca Selengkapnya