Prijanto Mundur karena Perannya Dikucilkan 2 Tahun  

Reporter

Editor

Rabu, 28 Desember 2011 08:08 WIB

Prijanto. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan menyatakan bisa melihat jelas hubungan yang tak mesra antara Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan wakilnya, Prijanto. Hubungan tak harmonis itu termasuk gubernur yang dianggap tak pernah membagi peran untuk wakilnya tersebut.

"Dia (Wakil Gubernur Prijanto) sudah dikucilkan sejak dua tahun lalu," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, Selasa 27 Desember 2011.

Andrinof menilai Gubernur Fauzi khawatir akan adanya pesaing dalam pemilihan umum kepala daerah 2012 sehingga membatasi gerak wakilnya itu di ruang publik. Selain hampir tak pernah mendelegasikan acara-acara seremonial kepada Prijanto, acara yang tak bisa dihadiri justru didelegasikan kepada sekretaris daerah atau deputi.

"Makin kelewatan karena di acara yang Prijanto hadir itu tidak dipercayakan ke Wagub," kata Andrinof.

Andrinof punya contoh sebuah acara di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada 30 Oktober lalu. Saat itu Prijanto hadir, tapi yang mewakili Fauzi adalah deputinya, Marghani Mustar.

Menurut Koordinator Visi Indonesia 2033, yang mendukung pemindahan Ibu Kota dari Jakarta, Prijanto harus segera mengungkapkan alasan kenapa mundur. "Bila tidak, orang tidak akan tahu alasan sebenarnya," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo tak memberi pernyataan berbeda dibanding hari sebelumnya. Dia di antaranya menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Prijanto dan menyayangkan karena amanat tak tuntas diemban.

Dia juga kembali menyampaikan terima kasihnya atas kontribusi Prijanto dan akan memproses yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. "Saya juga memberikan jaminan kepada warga Jakarta tidak ada pelayanan yang berkurang sedikit pun," kata Fauzi.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI

Berita terkait

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

12 Agustus 2016

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

8 Agustus 2016

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."

Baca Selengkapnya

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

16 Juni 2016

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

25 November 2015

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

27 Oktober 2015

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

27 Oktober 2015

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.

Baca Selengkapnya

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

27 Oktober 2015

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

26 Oktober 2015

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

26 Oktober 2015

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.

Baca Selengkapnya

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

26 Oktober 2015

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang


menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Selengkapnya