TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perempuan mendesak Kepolisian Resor Kota Depok menuntaskan kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP yang terjadi tiga tahun silam. "Kami minta polisi serius menindaklanjuti proses hukum pelaku dan menjeratnya dengan ancaman hukuman maksimal," kata Komisioner Komnas Perempuan Ninik Rahayu dalam rilis yang diterima Tempo, Selasa, 10 Januari 2012.
Polres Depok wajib memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban sampai proses hukum selesai. Menurut dia, korban memiliki hak atas pemulihan fisik dan psikologis. "Termasuk proses reintegrasi korban dalam keluarga dan lingkungan sosialnya harus dipastikan terpenuhi."
Seorang siswi kelas IX SMP di Depok diduga diperkosa MY, dukun pengobatan alternatif, Maret 2010. Peristiwa itu menyebabkan remaja itu terganggu mentalnya. Sejak tiga tahun lalu, ia menghuni Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi Cilendek, Bogor. Sedangkan pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran. Karenanya, Suharti, ibu korban, melaporkan kembali kasusnya ke Polres Depok kemarin.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Ulfah mengatakan polisi tidak bisa menghentikan kasus itu. "Trauma dan depresi itu jelas menunjukkan kalau korban telah dilecehkan atau diperkosa."
Jika sudah ada alat bukti berupa hasil visum, kata Maria, polisi harus bertindak tegas. Pelaku bisa dijerat pasal berlapis. "Bisa dikenai KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban masih anak-anak saat peristiwa terjadi," ujarnya.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
36 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
42 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
53 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
55 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya