TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisan Resor Metropolitan Tangerang menangkap guru olahraga, Sofyan, 27 tahun karena tertangkap basah mengajak muridnya, sebut saja Dewi, melakukan perbuatan tidak senonoh. Pria yang mengajar di SDN Larangan 3 Kota Tangerang ini digelandang warga pada Senin malam, 16 Januari 2012.
“Ketika digerebek warga, Pak Guru itu tengah menelanjangi Dewi di bangku ruang kelas VI di SDN 1 Larangan Kota Tangerang," kata Wisnu, saksi mata.
Menurutnya, warga beberapa kali melihat si guru itu membawa Dewi ke ruang kelas pada malam hari. Karena mulai curiga warga pun mengintip keduanya. Kata Wisnu, Sofyan mengaku sudah tiga kali mengajak Dewi berhubungan intim di kelas itu dengan iming-iming akan dijadikan kekasih dan dinikahi. Begitu mendengar pengakuan Sofyan, warga geram dan menyeret pria bertubuh kurus itu ke luar kelas.
Warga sempat menghajar Sofyan hingga babak belur. Pria yang sudah 10 tahun mengajar itu kemudian diserahkan ke kantor polisi. Oleh warga, Dewi diantar pulang ke rumah orangtuanya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Polisi Miarsih mengatakan tersangka saat ini ditahan. "“Kami masih memeriksa yang bersangkutan," kata Miarsih.
Sofyan dikenakan pasal 82 nomor 23 tentang perlindungan anak tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ibu korban menyesalkan sikap pihak sekolah yang tidak menyediakan penjaga sekolah sehingga perbuatan mesum sang guru tidak ketahuan sejak awal. "Saya tidak terima dengan perlakuan guru itu, sekolah harusnya meskipun malam mesti dijaga," kata warga Kampung Ceger Pondok Aren itu geram.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 1 Larangan Selatan, Halawi mengatakan di sekolahnya ada penjagaan dan seluruh ruang kelas selalu dikunci selepas murid-murid pulang sekolah. "Saya juga tidak paham kenapa dia bisa masuk, apalagi dia bukan guru di sekolah kami,"kata Halami.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang bidang pendidikan, Saeroji mengatakan meski yang bersangkutan hanya berstatus guru honorer namun perilaku guru itu telah mencoreng dunia pendidikan. "Pecat saja itu pelanggaran, apalagi korban adalah anak di bawah umur,"kata Saeroji.
AYUCIPTA
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
45 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
47 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
49 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
50 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
52 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya