Nodai Murid, Guru SMP Babak Belur

Reporter

Editor

Selasa, 17 Januari 2012 18:56 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisan Resor Metropolitan Tangerang menangkap guru olahraga, Sofyan, 27 tahun karena tertangkap basah mengajak muridnya, sebut saja Dewi, melakukan perbuatan tidak senonoh. Pria yang mengajar di SDN Larangan 3 Kota Tangerang ini digelandang warga pada Senin malam, 16 Januari 2012.

“Ketika digerebek warga, Pak Guru itu tengah menelanjangi Dewi di bangku ruang kelas VI di SDN 1 Larangan Kota Tangerang," kata Wisnu, saksi mata.

Menurutnya, warga beberapa kali melihat si guru itu membawa Dewi ke ruang kelas pada malam hari. Karena mulai curiga warga pun mengintip keduanya. Kata Wisnu, Sofyan mengaku sudah tiga kali mengajak Dewi berhubungan intim di kelas itu dengan iming-iming akan dijadikan kekasih dan dinikahi. Begitu mendengar pengakuan Sofyan, warga geram dan menyeret pria bertubuh kurus itu ke luar kelas.

Warga sempat menghajar Sofyan hingga babak belur. Pria yang sudah 10 tahun mengajar itu kemudian diserahkan ke kantor polisi. Oleh warga, Dewi diantar pulang ke rumah orangtuanya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Polisi Miarsih mengatakan tersangka saat ini ditahan. "“Kami masih memeriksa yang bersangkutan," kata Miarsih.

Sofyan dikenakan pasal 82 nomor 23 tentang perlindungan anak tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ibu korban menyesalkan sikap pihak sekolah yang tidak menyediakan penjaga sekolah sehingga perbuatan mesum sang guru tidak ketahuan sejak awal. "Saya tidak terima dengan perlakuan guru itu, sekolah harusnya meskipun malam mesti dijaga," kata warga Kampung Ceger Pondok Aren itu geram.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 1 Larangan Selatan, Halawi mengatakan di sekolahnya ada penjagaan dan seluruh ruang kelas selalu dikunci selepas murid-murid pulang sekolah. "Saya juga tidak paham kenapa dia bisa masuk, apalagi dia bukan guru di sekolah kami,"kata Halami.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang bidang pendidikan, Saeroji mengatakan meski yang bersangkutan hanya berstatus guru honorer namun perilaku guru itu telah mencoreng dunia pendidikan. "Pecat saja itu pelanggaran, apalagi korban adalah anak di bawah umur,"kata Saeroji.

AYUCIPTA

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

45 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

47 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

49 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

50 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

52 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya