Ini Nama 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut Xenia

Reporter

Editor

Minggu, 22 Januari 2012 14:39 WIB

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan maut di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta, Senin (23/1). Setelah melakukan penyelidikan kecelakaan yang melibatkan mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI dengan korban tewas sembilan orang tersebut, Polisi mengumumkan bahwa sopir yang menjadi tersangka utama, Afriani Susanti (29) beserta tiga penumpang lainnya positif menggunakan sabu-sabu. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Xenia hitam hilang kendali dan menabrak belasan pejalan kaki di depan Stasiun Gambir dekat Kementerian Perdagangan. Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, "Mobil tersebut hilang kendali saat berkendara dari arah utara ke arah Tugu Tani."

Berikut korban tewas dalam kecelakaan maut itu, Pipit 18 tahun, Ujai (15), Yusuf (2,5), Wawan, Nani, Firmansyah, dan Suyatmi. Satu orang belum teridentifikasi. Delapan korban ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Adapun satu korban lainnya baru saja didatangkan dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Salah satu korban meninggal ini hamil tiga bulan sehingga ada yang menganggap korban meninggal menjadi sembilan orang.

Empat korban kritis lain adalah Siti Mukaromah, 31 tahun, M. Akbar (22), Kenny (9), Indra (11). Mereka berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Menurut Budiyanto, pengemudi yang menabrak bernama Afriani Susanti, 29 tahun, beralamat di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Pengemudi yang menabrak sedang diproses di Polda Metro Jaya," kata Budiyanto. Saat tabrakan terdapat 4 orang di dalam mobil tersebut.

INU KERTAPATI

Ralat:
Alenia keempat dari berita ini sudah mengalami perubahan dari naskah sebelumnya.

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Akibat Rem Mobil Blong

Kecelakaan Maut, Sopir Xenia Masih 'Shock'

Pengemudi Xenia Maut Tak Bunyikan Klakson

Pengemudi Xenia Penabrak 12 Orang Seorang Wanita

Delapan Tewas, Xenia Seruduk 12 Pejalan Kaki

Ini Kronologi Kecelakaan Maut Xenia

Berita terkait

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.

Baca Selengkapnya

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?

Baca Selengkapnya

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.

Baca Selengkapnya

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.

Baca Selengkapnya

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan

Baca Selengkapnya

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo

Baca Selengkapnya

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan

Baca Selengkapnya

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya