Sopir Xenia Maut Ternyata Tak Mengerem Mobil  

Reporter

Editor

Selasa, 24 Januari 2012 19:19 WIB

Masyarakat menyaksikan Tim Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri yang sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di lokasi kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Kawasan Tugu Tani, Gambir, Jakarta, Selasa (24/1). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan maut yang dilakukan Afriani Susanti, pengemudi Xenia B 2479 XI di Jalan Ridwan Rais, Gambir Jakarta Pusat. Tabrakan maut itu menewaskan setidaknya 9 orang dan membuat tiga lagi terluka.

Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, olah TKP itu dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan Raya (DLLAJR), Jasa Rahardja dan Astra Daihatsu Xenia. Dari hasil pemeriksaan itu, tim tidak menemukan bekas rem di jalan. " Artinya pengemudi tidak menginjak rem" kata Saud Usman Nasutioan, Selasa 24 Januari 2012. "Rem dan ban masih berfungsi dengan baik. Kondisi ban juga masih bagus, usianya juga tidak terlalu tua"

Menurut Saud, saat kecelakaan terjadi, tekanan ban kiri tercatat 22 psi, sementara tekanan ban kanan mencapai 40 psi. Ini menunjukkan, terjadi ketidakseimbangan pada mobil yang disebabkan kecepatan yang sangat tinggi. Kesimpulan itu dibuktikan dengan kondisi pembatas jalan yang tertabrak dan kondisi TKP yang cukup parah. " Kalau mobil melaju dengan kecepatan biasa, tak mungkin separah itu" kata Saud memaparkan. "Artinya, pengemudi tidak menginjak rem"

Dari pemeriksaan tersebut, tim juga berkesimpulan bahwa urine Afriani mengandung amphetamine dari shabu. "Akan kita dalami apakah amphetamine ini juga berasal dari ekstasi," kata Saud menjelaskan. Seperti diketahui, beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi, Afriani sempat dugem ke hotel Borobudur, Kemang, dan diskotek di Jalan Hayam Wuruk.

Seperti diketahui, Ahad, 22 Januari 2012, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju kencang dan menghantam belasan pejalan kaki di trotoar dan halte di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Akibatnya, sembilan orang tewas dan empat terluka. Kebanyakan korban adalah mereka yang baru pulang berolahraga di Monas.

Selain dijerat pidana narkotik, Afriani dituduh dengan pasal berlapis, antara lain UU Lalu Lintas. Ia juga tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Ia terbukti positif memakai narkotik.

ANANDA W. TERESIA

Berita Terkait
Sopir Xenia Maut Cs Beli Ekstasi Rp 600 Ribu
Marzuki Minta Sopir Penabrak Maut Dihukum Berat
Diperiksa Polisi, Sopir Xenia Maut Masih Geleng-Geleng
Pengemudi Xenia Maut Mengaku Lepas Kendali
Sopir Xenia Maut Akui Pacu Mobil 100 Km/Jam
Sopir Xenia Maut Cs Usai Pesta Miras dan Sabu
Empat Korban Kecelakaan Maut Xenia Satu Keluarga
Kecelakaan Maut, Pengendara Xenia Jalani Tes Urine

Kecepatan Xenia 'Maut' Diduga di Atas 70 KM/Jam
Setelah Dites, Rem Xenia 'Maut" Berfungsi Baik

Video Tabrakan Maut Xenia Beredar di Internet

Berita terkait

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

25 Juni 2018

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor

Baca Selengkapnya

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar

Baca Selengkapnya

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

21 Juni 2018

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.

Baca Selengkapnya

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

21 Juni 2018

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba

Baca Selengkapnya

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

21 Juni 2018

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.

Baca Selengkapnya

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

21 Juni 2018

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba

Baca Selengkapnya

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

20 Juni 2018

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang

Baca Selengkapnya