TEMPO.CO, Tangerang - Aliansi Buruh dan Serikat Buruh Tangerang Raya menyatakan memegang harga mati dalam mediasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rabu, 1 Juli 2012 pukul 15.00 WIB. Ada empat tuntutan yang mereka usung.
Koordinator Aliansi buruh dan Serikat Buruh Tangerang, Koswara, mengatakan keempat tuntutan itu adalah: pertama, meminta Apindo Tangerang mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait revisi upah minimun kabupaten (UMK) oleh Gubernur Banten; kedua, menuntut perusahaan harus mematuhi revisi tersebut; ketiga, Dinas Tenaga Kerja mengawasi dan menindak perusahaan yang tidak membayar upah sesuai SK Gubernur Banten; keempat, dicabutnya Keputusan Menteri Nomor 17 Tahun 2005 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kehidupan layak. “Jadi, yang kami minta adalah pemerintah konsisten menerapkan SK Gubernur Banten tersebut,” kata Koswara.
Koswara menambahkan, pihaknya yang memiliki kekuatan 200 buruh sedang menuju kantor Kementerian Tenaga Kerja tempat mediasi digelar. Jika hasil pertemuan tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan para buruh, menurut Koswara, sekitar 20 ribu buruh se-Tangerang akan melakukan aksi mogok pada 9 Februari 2012.
Menurut Koswara, besaran upah seperti yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Banten sudah cukup memadai untuk buruh dengan kondisi saat ini. “Sebenarnya itu belum memadai untuk hidup layak,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 561/Kep.886-Huk/2011 tertanggal 21 November 2011 tentang Penetapan UMK se-Provinsi Banten tahun 2012, ditetapkan besaran UMK untuk Kabupaten Lebak Rp 1.047.800, Kota Serang Rp 1.231.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.050.000, Kota Cilegon Rp 1.347.000, Kabupaten Serang Rp 1.320.500, Kota Tangerang Selatan Rp 1.381.000, Kota Tangerang Rp 1.381.000 dan Kabupaten Tangerang Rp 1.379.000.
Lalu, Surat Keputusan Gubernur No. 561/Kep.1-Huk/2012 tertanggal 4 Januari 2012 tentang Penetapan Perubahan Atas Keputusan Gubernur Banten No. 561/Kep.886-Huk/2011 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Se-Propinsi Banten Tahun 2012, yakni Kota Tangsel Rp 1.529.150, Kota Tangerang Rp 1.529.150, Kabupaten Tangerang Rp1.527.150.
Adapun tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Banten tahun 2012 ditetapkan besaran UMS-Banten untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel adalah Sektoral 1 Rp 1.758.522, Sektoral 2 Rp 1.682.065, Sektoral 3 Rp 1.605.607.
JONIANSYAH
Berita terkait
Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia
5 hari lalu
Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.
Baca SelengkapnyaPartai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah
15 Desember 2023
Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan
Baca SelengkapnyaMulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.
Baca SelengkapnyaAda Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni
14 Januari 2023
Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh
Baca SelengkapnyaTolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober
17 September 2022
Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.
Baca Selengkapnya1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini
6 September 2022
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi
Baca SelengkapnyaMay Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI
14 Mei 2022
Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh
12 Mei 2022
Puluhan ribu buruh diprediksi memadati Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu besok dalam acara May Day Fiesta
Baca SelengkapnyaKSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh
12 Mei 2022
Perwakilan dari KSPSI telah menemui Deputi II dan IV KSP untuk menyampaikan tuntutan para buruh
Baca SelengkapnyaDemo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara
12 Mei 2022
Polisi menutup jalan dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara menggunakan kawat berduri imbas demonstrasi buruh hari ini
Baca Selengkapnya